Lampung Selatan- Tim gabungan BKSDA, Sat Polair Polres Lampung Selatan, Dit Polair Polda Lampung, dan Sie Dokkes Polres Lampung Selatan memergoki seorang nelayan yang nekat beraktivitas di zona terlarang kawasan Gunung Anak Krakatau (GAK), Minggu (30/8/2026). Temuan tersebut didapat saat jajaran bergerak menyisir perairan guna mengantisipasi masuknya warga dan wisatawan ke radius berbahaya.
Patroli berskala besar ini telah digulirkan sejak Sabtu (29/8/2026). Bermula dari PPI Dermaga Bom Kalianda, tim bergerak menuju Pulau Sebesi untuk konsolidasi sebelum akhirnya mengintensifkan pemantauan di perairan GAK hingga malam hari.
Memasuki Minggu pukul 06.00 Wib, petugas mendapati seorang nelayan tengah menebar jaring di dalam radius zona terlarang. Petugas langsung menghampiri kapal nelayan tersebut, memberikan teguran keras, serta mengimbau yang bersangkutan untuk segera melaut menjauh dari kaki gunung api aktif itu demi keselamatan jiwa. Selain imbauan, petugas juga menyalurkan perlindungan diri berupa masker.
Mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Deddy Kurniawan, Kasat Polair Polres Lampung Selatan Iptu Panpan Hermayadi menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengawasan ketat terpadu.
“Patroli ini merupakan upaya bersama untuk memastikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di zona yang telah ditetapkan sebagai kawasan terlarang. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,”ujar Iptu Panpan.
Tak hanya mendapati nelayan, sekitar pukul 10.30 Wib tim patroli mengidentifikasi speedboat berwarna putih yang melaju mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau. Kapal cepat tersebut diduga bertolak dari arah Pulau Jawa dengan membawa rombongan wisatawan.
Namun, saat kapal patroli petugas melakukan tindakan intersept serta pengawasan mendekat, speedboat tersebut mendadak memutar haluan dan memacu kecepatan tinggi melarikan diri kembali menuju perairan Banten.
Usai menyisir perairan, tim gabungan bergeser melakukan tindakan preventif di Dermaga Canti, Lampung Selatan. Di lokasi penyeberangan ini, personel memberikan edukasi keselamatan serta membagikan masker kepada para wisatawan asal Jakarta yang berniat melakukan perjalanan laut.
Personel Sat Polair Polres Lampung Selatan, Aiptu Welly F., memimpin penyamparan imbauan agar wisatawan senantiasa mematuhi batas aman perairan. Pemasangan spanduk imbauan resmi ditegaskan di area strategis, melarang seluruh bentuk aktivitas dalam radius 3 kilometer dari Gunung Anak Krakatau dan perwakilan BKSDA, Sujadi, menekankan pentingnya kepatuhan hukum karena GAK merupakan kawasan konservasi yang terlindungi dan berisiko tinggi terhadap keselamatan jiwa.
Iptu Panpan memastikan patroli rutin lintas instansi ini akan terus digencarkan secara berkala. Pihak kepolisian mengimbau seluruh nelayan maupun penyedia jasa wisata agar tidak mengabaikan ancaman keselamatan demi sekadar mengejar pemandangan dari dekat.
Hingga patroli gabungan tersebut rampung diselenggarakan, situasi di sepanjang perairan Gunung Anak Krakatau terpantau aman dan kondusif. (Wawan/ Red)













