Polda Lampung Bongkar Home Industry Ekstasi Di Natar, Lima Tersangka Ditangkap

Bandar Lampung- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek  rumah kontrakan yang dijadikan lokasi pembuatan pil ekstasi skala rumahan (home industry) di kawasan Rajawali Resident, Desa Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (27/8/2026).

Dalam operasi penindakan yang dipimpin oleh AKP Junaidi, tim penyidik berhasil meringkus lima orang tersangka, yakni EP (33), AS (37), YD (29), HP (35), dan seorang wanita berinisial NS (21). Selain meretas jaringan produksi clandestine lab tersebut, petugas menyita puluhan butir ekstasi siap edar, paket sabu, bahan baku serbuk racikan, hingga dua unit alat pencetak pil.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, didampingi Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin, mengonfirmasi bahwa pengungkapan ini bermula dari aduan masyarakat mengenai tingginya aktivitas mencurigakan yang mengindikasikan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemukiman tersebut.

“Pengungkapan ini diawali dari laporan warga yang langsung ditindaklanjuti dengan pengamatan mendalam (surveillance) oleh personel Unit 1 Subdit II Ditresnarkoba Polda Lampung. Penindakan terukur dilakukan secara bertahap mulai pukul 12.00 Wib hingga seluruh tersangka dan sarana produksinya berhasil diamankan,” tegas Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dalam keterangan resminya, Minggu (30/8/2026).

Dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya puluhan butir pil ekstasi beragam varian warna (abu-abu, biru, dan kuning) serta beberapa plastik klip berisi kristal putih diduga sabu, dua set alat pencetak pil ekstasi manual/semi-otomatis, timbangan digital, alat hisap sabu (bong), serta beberapa unit gawai milik para tersangka, dan berbagai jenis serbuk pewarna dan racikan kimia yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan ekstasi.

Saat ini kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani pemeriksaan intensif, pelengkapan berkas penyidikan, dan persiapan gelar perkara. Penyidik Ditresnarkoba Polda Lampung dipastikan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan pemasok bahan baku serta mengusut keterlibatan pihak lain dalam rantai peredaran ini. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!