LAMPUNG UTARA, Studio2News — Pemerintah Desa Bindu mengambil sikap netral di tengah memanasnya polemik pembongkaran Pasar Bindu, Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Desa Bindu, Roly Januarsyah, menegaskan bahwa pihak desa tidak memiliki kewenangan baik untuk menghalangi maupun memerintahkan pembongkaran bangunan fasilitas publik tersebut.
Posisi pemerintah desa saat ini terbatas pada pengamanan berbagai arsip dan bukti fisik terkait sengketa lahan.
Menurut Roly, seluruh dokumen penting mulai dari surat kepemilikan awal hingga riwayat transaksi jual beli telah disimpan secara lengkap oleh pihak desa.
“Kami selaku kepala desa sekadar mengetahui dan mengamankan. Kalaupun ada bahan atau bukti yang bisa kami amankan, ya kami amankan. Bukti-bukti kepemilikan dari awal sampai akhir sudah lengkap semua di kami, makanya kami tidak bisa menghalangi dan tidak bisa menyuruh untuk membongkar,” ujar Roly, Sabtu (29/8/2026).
Pemerintah Desa Bindu menyerahkan sepenuhnya proses hukum atas kisruh ini kepada pihak kepolisian serta menyatakan kesiapan penuh untuk kooperatif jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
“Intinya kami siap untuk dimintai keterangan daripada pihak penyidik. Kita tunggu saja hasil penyelidikan dari pihak kepolisian karena ini kan masih lidik,” pungkasnya.
Sengketa ini bermula dari klaim ahli waris atas lahan tempat pasar tersebut berdiri. Roly menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan dari almarhum Sarbini yang dibagikan kepada tiga orang anak, dengan lokasi pasar berada di atas bagian milik Julius Usman (berdomisili di Lampung Barat) dan mendiang Muhammad Anas.
Para ahli waris menilai pendirian pasar di lokasi tersebut berdiri di atas tanah warisan keluarga tanpa adanya izin resmi maupun prosedur pelepasan hak yang sah. Mereka mengeklaim telah berulang kali melayangkan somasi kepada dinas perindustrian dan perdagangan dan ditembuskan ke bupati Lampung Utara
Kendati demikian, hingga kini belum ada kejelasan mengenai dokumen bukti sah kepemilikan maupun surat hibah lahan yang diserahkan kepada pemerintah desa atau daerah.Berdasarkan catatan sejarah pembangunan, aktivitas pasar di lokasi tersebut mulai beroperasi sejak 1998. (Red).













