Jakarta- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas mengakselerasi transformasi digital pelayanan publik dengan menempatkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai fondasi utama pelayanan berbasis Single Identity. Langkah strategis ini dirancang untuk menghentikan secara bertahap ketergantungan masyarakat pada persyaratan fotokopi KTP-el dalam seluruh urusan administrasi publik maupun perbankan.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, didampingi Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi, menyampaikan arah baru ini usai membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil dan Rilis Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester I Tahun 2026 di Jakarta, Senin (3/8/2026).
“IKD adalah jawaban atas efisiensi birokrasi modern. Masyarakat tidak perlu lagi dibebani dengan membawa berkas fotokopi KTP-el yang tidak efisien dan rentan disalahgunakan. Cukup melalui genggaman ponsel via aplikasi IKD, seluruh akses layanan publik dan perbankan dapat terverifikasi secara aman, cepat, dan presisi,” tegas Mendagri Tito Karnavian.
Saat ini, terdapat 11 layanan administrasi kependudukan utama yang telah beroperasi secara penuh melalui aplikasi IKD. Penggunaan IKD diproyeksikan mengeliminasi penggunaan fotokopi KTP-el secara menyeluruh dalam berbagai urusan perbankan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial.
- Akses Identitas Instan Tanpa Berkas: Masyarakat dapat membuktikan identitas secara sah dan langsung melalui smartphone tanpa perlu mencetak dokumen fisik atau membawa tumpukan fotokopi.
- Integrasi Fasilitas Kesehatan Otomatis: Digitalisasi pencatatan sipil yang terhubung langsung dengan fasilitas kesehatan memungkinkan bayi yang baru lahir di RS atau Puskesmas langsung diterbitkan akta kelahirannya secara otomatis melalui sistem IKD.
Data kependudukan Dukcapil yang terhubung dengan IKD didukung oleh basis data biometrik mutakhir seperti pemindaian sidik jari, iris mata, dan pengenalan wajah (face recognition). Mekanisme ini dimanfaatkan secara luas melalui Know Your Customer (KYC) di sektor perbankan dan dunia usaha untuk menghapus risiko penyalahgunaan identitas.
Selain itu, efektivitas verifikasi IKD juga berdampak langsung pada optimalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) agar tepat sasaran Verifikasi Biometrik, Wajah Perluasan Skala Nasional, dan Efisiensi Birokrasi Real-Time
Guna memastikan keandalan, keamanan, dan jangkauan infrastruktur IKD di seluruh Indonesia, pemerintah mengalokasikan investasi sebesar Rp3,5 triliun hasil kerja sama dengan Bank Dunia (World Bank). Dana tersebut difokuskan untuk peningkatan kapasitas data center dan perluasan bandwidth Nasional, penguatan proteksi data kependudukan digital guna mengantisipasi ancaman peretasan, dan peremajaan perangkat kerja daerah, penguatan jaringan internet, serta pemanfaatan teknologi satelit untuk menjangkau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Menutup keterangannya, Tito menekankan bahwa keberhasilan transformasi ke arah IKD ini tetap bertumpu pada integritas SDM pengelola.
“Teknologi IKD adalah alat cerdas, namun integritas dan pelayanan prima dari petugas Dukcapil di lapangan adalah kunci utama hadirnya kemudahan nyata bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Red)













