Menkomdigi, Waspada Sebaran Hoaks Menjelang HUT Ke 81 RI

Jakarta- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengimbau publik untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya peredaran konten provokatif dan informasi palsu (hoax) yang berpotensi mengganggu ketertiban publik. Fenomena misinformasi ini dinilai mengalami lonjakan signifikan seiring dengan mendekatnya momentum Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid  menegaskan bahwa narasi-narasi miring yang sengaja diproduksi tersebut bertujuan untuk memperkeruh suasana serta memicu disintegrasi sosial di tengah stabilitas Nasional yang relatif kondusif.

Kemkomdigi mengidentifikasi beberapa pola manipulasi konten yang kerap dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab di berbagai platform media sosial:

  • Manipulasi Konteks Visual (Dcontextualization): Penggunaan ulang rekaman video lama yang dikemas kembali dengan narasi serta deskripsi baru yang menyesatkan.
  • Penggabungan Fakta dan Fabrikasi: Pola pencampuran antara data otentik dengan narasi fiktif untuk menyulitkan proses verifikasi awal oleh masyarakat.
  • Dislokasi Geografis: Pemanfaatan dokumentasi peristiwa di Luar Negeri yang diklaim seolah-olah terjadi di Dalam Negeri guna memicu respons emosional publik.

“Bentuk-bentuk hoaks semacam ini mencederai nilai demokrasi dan bertentangan dengan semangat gotong royong Bangsa kita, khususnya saat menyambut hari kemerdekaan,” ujar Meutya saat memberikan keterangan di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Guna meredam keresahan dan rasa takut di tingkat masyarakat awam, Pemerintah menekankan pentingnya peran Pers Nasional. Media massa arus utama diharapkan mampu bertindak sebagai clearing house atau penyaring informasi tepercaya di tengah derasnya arus disinformasi.

Melalui penyajian berita yang terverifikasi, akurat, dan berimbang (cover both sides), media massa memegang peranan krusial untuk menjaga kondusivitas ruang publik dan meluruskan persepsi masyarakat jelang peringatan ke-81 RI. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!