Studio2News — Pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu memberikan klarifikasi resmi menanggapi beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan narasi penggerebekan di rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas).
Pihak manajemen menegaskan bahwa video yang kembali hangat diperbincangkan publik tersebut merupakan rekaman peristiwa lama dan sama sekali tidak merepresentasikan kondisi serta kepemimpinan Lapas Waingapu saat ini.
Berdasarkan keterangan resmi, insiden yang terekam dalam video tersebut sejatinya terjadi pada November 2024. Pejabat Kalapas yang menjabat saat itu, Revanda Bangun, telah menjalani proses pemeriksaan dan penegakan disiplin secara ketat oleh instansi berwenang.
Kasus tersebut langsung ditangani oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur tak lama setelah kejadian. Pejabat bersangkutan telah diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Jabatan Kalapas resmi diserahterimakan kepada pimpinan baru pada 23 Januari 2025. Sejak tanggal tersebut, Revanda Bangun tidak lagi memiliki kewenangan atau kaitan dengan operasional Lapas Waingapu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu, Gidion I.S.A. Pally, menjelaskan bahwa maraknya disinformasi ini terjadi akibat penyebaran video tanpa konteks historis yang jelas. Pihaknya mengimbau masyarakat luas untuk lebih bijak dalam mencerna dan membagikan ulang muatan di media sosial.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar tanpa mengetahui konteks waktu dan fakta yang sebenarnya,” terang Gidion Pally.
Masyarakat juga diharapkan dapat mengutamakan informasi resmi yang bersumber dari saluran pemerintah atau lembaga terkait guna mencegah terjadinya kesalahpahaman maupun spekulasi liar di publik. Lapas Kelas IIA Waingapu berkomitmen penuh untuk terus menjaga transparansi, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan fungsi pemasyarakatan.
Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan rumah dinas milik negara yang dihuni oleh pejabat ASN berkualifikasi Kalapas Waingapu didatangi oleh sejumlah petugas mendadak viral di platform Instagram pada Jumat (31/7/2026). Aksi ini dilakukan menyusul adanya laporan terkait dugaan pelanggaran kode etik di fasilitas milik pemerintah tersebut.
Dalam rekaman yang beredar, petugas mendapati seorang wanita muda berusia 19 tahun di dalam fasilitas negara tersebut. Berdasarkan interogasi di tempat, wanita yang bersangkutan mengaku bukan merupakan istri sah dari pejabat terkait, baru mendiami rumah dinas tersebut selama dua minggu, dan mengetahui bahwa sang pejabat telah memiliki istri sah.
Aksi penertiban ini dipicu oleh keprihatinan atas dugaan pelanggaran norma oleh oknum pejabat publik. Petugas di lokasi sempat menyayangkan tindakan tersebut karena dinilai mencederai keteladanan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang pimpinan lembaga pemasyarakatan. (Red).













