JAKARTA, Studio2News — Suasana di Kompleks Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, mendadak diselimuti ketegangan pada Jumat malam (24/7/2026).
Sekitar pukul 19.30 WIB, lampu di sejumlah bagian gedung utama tiba-tiba padam, membuat area sekitar mendadak gelap gulita.
Peristiwa mati lampunya gedung korps adhyaksa ini langsung memantik perhatian publik. Pasalnya, insiden tersebut terjadi secara bersamaan dengan momentum krusial, yakni pemeriksaan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak internal Kejagung mengenai penyebab pasti padamnya aliran listrik tersebut. Kendati demikian, pihak berwenang menegaskan bahwa peristiwa matinya lampu ini belum dapat langsung dikaitkan dengan proses pemeriksaan hukum yang tengah berlangsung.
Febrie Adriansyah diketahui telah hadir di Gedung Kejagung sejak siang hari, tepatnya sekitar pukul 13.00 WIB. Ia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Tim 9 Penyidik dalam surat perintah penyidikan baru terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan kehadiran sang mantan pejabat tinggi tersebut.
” Sudah hadir dalam pemeriksaan,” ujar Anang saat dikonfirmasi awak media, Jumat (24/7/2026).
Namun, ada yang janggal dari proses kedatangan Febrie. Kehadirannya sama sekali tidak terpantau oleh para wartawan yang telah berjaga dan menunggu sejak pagi di depan gerbang utama.
Seperti pada pemanggilan sebelumnya Jumat (17/7/2026) lalu, Febrie kembali lolos dari sorotan media dan tidak terlihat melintas lewat pintu depan. Entah melalui jalur atau pintu mana ia masuk ke ruang pemeriksaan lantai atas Gedung Utama Kejagung.
Pemeriksaan oleh Tim 9 ini merupakan langkah lanjutan yang amat disorot publik dalam upaya mengusut tuntas indikasi korupsi dan TPPU.
Sebelumnya, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Febrie pada Rabu (22/7/2026). Namun, ia sempat mangkir dari panggilan tersebut. Anang Supriatna menjelaskan bahwa pada pemanggilan pertama untuk empat saksi yakni Febrie (FA), Don Ritto, serta dua saksi berinisial NH dan TS tidak semuanya hadir.
“Dari keempat orang saksi tersebut, dua orang tidak memenuhi panggilan yakni FA dengan alasan kesehatan dan NH tidak hadir tanpa pemberitahuan,” ungkap Anang, Kamis (23/7/2026).
Setelah sempat tertunda akibat alasan kesehatan, Febrie akhirnya memenuhi panggilan penyidik pada Jumat siang. Kini, publik menanti transparansi penuh dari Kejagung terkait hasil pemeriksaan di tengah drama padamnya lampu yang menyelimuti markas penegak hukum tersebut. (Red).













