Gegara Ngomong  ‘Lu Punya Otak Nggak’ Ke Wartawan, Hotman Paris Dilaporkan PWI Ke Polda Metro Jaya

Jakarta,Studio2News- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pusat akhirnya melaporkan pengacara Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya, Senin (20/7/2026) malam.

Laporan ini dilakukan lantaran Hotman Paris dinilai menghina profesi wartawan saat melakukan konfrensi pers terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, mengatakan laporan tersebut merupakan respons atas pernyataan Hotman yang dianggap telah melukai martabat dan profesionalisme wartawan.

“Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan. Jadi untuk itu kita dari PWI, Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak enggak,” kata Edison

Menurutnya, PWI ingin kasus tersebut diproses secara transparan sebagai bentuk perlindungan terhadap profesi wartawan, meski Hotman telah menyampaikan permohonan maaf.

“Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat bukan ini yang dimaksud. Bukan lalu menghina profesi wartawan,” ujarnya.

Sebelumnya, Hotman Paris Hutapea secara resmi menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) serta seluruh organisasi kewartawanan di Indonesia. Langkah ini diambil Hotman guna meredam ketegangan menyusul insiden friksi verbal antara dirinya dan awak media dalam konferensi pers terkait kasus mantan Jampidsus baru-baru ini.

“Dengan ini saya menyatakan maaf yang sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang menyatakan, ‘Lu punya otak enggak sih,'” ujar Hotman dalam keterangan resminya, diakun instagram Hotmanparisofficial, Senin (20/7).

Meski menyampaikan penyesalan mendalam, Hotman merasa perlu meluruskan narasi yang beredar di publik. Ia menilai kutipan yang diamplifikasi oleh berbagai media massa telah kehilangan konteks utuh dari dinamika tanya-jawab yang terjadi di lapangan.

Hotman membeberkan kronologi di balik meledaknya emosi dirinya saat itu. Insiden bermula ketika seorang wartawan menanyakan apakah instansi hukum terkait memiliki agenda tersembunyi (hidden agenda). Atas pertanyaan tersebut, Hotman mengklaim telah menjawab secara normatif bahwa dirinya tidak tahu dan tidak memiliki kapasitas untuk memberikan otoritas jawaban.

Namun, situasi memanas ketika responsnya dipotong oleh pertanyaan dari jurnalis kedua yang mengejar substansi serupa terkait potensi kekeliruan instansi tersebut.

“Saya emosi karena saya sudah bolak-balik bilang tidak tahu. Akhirnya saya jawab ‘Kamu punya otak enggak sih?’. Maksud saya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu, sebab saya tidak mungkin menjawab agenda rahasia dari institusi penegak hukum. Itu kira-kira kejadian sebenarnya,” jelas Hotman.

Di luar perdebatan mengenai kronologi dan luapan emosional yang terjadi di kedua belah pihak, Hotman memilih untuk menurunkan ego hukumnya. Ia menegaskan bahwa hubungan profesionalnya dengan komunitas pers yang telah terbangun selama puluhan tahun jauh lebih penting daripada perselisihansesaat.

“Terlepas dari fakta kejadian sebenarnya yang waktu itu sama-sama sudah emosional, saya menyatakan maaf kepada wartawan tersebut maupun kepada organisasi wartawan seluruh Indonesia. Karena selama ini, saya juga sangat dekat dengan wartawan. Sekali lagi, saya menyatakan meminta maaf,” tutupnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!