DPR Minta TNI, Polri, dan Kejaksaan Tetap Solid Bongkar “Big Fish” Tanpa Pandang Bulu

Oplus_131072

JAKARTA, studio2news – Kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang menyeret kerugian negara hingga Rp 5 triliun kini berada di bawah pengawasan ketat Komisi III DPR RI.

Lembaga legislatif tersebut menuntut soliditas penuh antara TNI, Polri, dan Kejaksaan untuk tidak membiarkan satu pun aktor intelektual lolos dari jeratan hukum.

Anggota Komisi III DPR RI, Soedeson Tandra, menegaskan bahwa perkara ini adalah ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Menurutnya, kerugian negara sebesar Rp 5 triliun bukan angka main-main yang bisa diselesaikan dengan penanganan setengah hati.

Dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/7/2026), Soedeson dengan nada tegas menyatakan bahwa tidak boleh ada kekebalan hukum bagi siapa pun yang terlibat dalam mega korupsi ini. Ia menuntut agar proses hukum berjalan tanpa rasa takut atau segan, terlepas dari jabatan maupun pengaruh pihak yang terseret.

“Tidak penting dia pejabat, pengusaha, atau karyawan. Baik tinggi maupun rendah, semua sama di mata hukum. Maka kami meminta agar ini harus ditegakkan setegak-tegaknya,” ujar Soedeson.

Soedeson menekankan bahwa kompleksitas modus operandi dalam korupsi sektor energi seringkali melibatkan jejaring yang kuat dan berlapis. Oleh karena itu, sinergi antara TNI, Polri, dan Kejaksaan menjadi harga mati agar pengusutan dapat dilakukan secara komprehensif, mulai dari hulu hingga ke hilir.

Soliditas antarlembaga dianggap sebagai kunci untuk memangkas potensi intervensi. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga aktor-aktor utama yang kerap disebut sebagai big fish dapat diseret ke meja hijau.

Pernyataan dari Komisi III ini sekaligus menjadi sinyal peringatan bagi pihak-pihak yang mungkin merasa memiliki pengaruh untuk membungkam kasus ini. DPR memastikan bahwa mereka akan memantau setiap perkembangan penyidikan agar publik mendapatkan keadilan atas uang negara yang hilang. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!