Operasi Senpi Musi 2026, Polda Sumsel Musnahkan 397 Senjata Rakitan, 31 Tersangka Diringkus

PALEMBANG, Studio2News – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan taringnya dalam menekan angka kriminalitas bersenjata. Sebanyak 397 pucuk senjata api (senpi) rakitan ilegal hasil Operasi Senpi Musi 2026, yang digelar sepanjang 12 hingga 27 Juni lalu  dimusnahkan.

Pemusnahan ini merupakan bukti nyata kehadiran negara dalam menjamin rasa aman bagi masyarakat. Dari total ratusan senjata tersebut, rinciannya terdiri dari 284 pucuk laras panjang dan 113 pucuk laras pendek. Selain memusnahkan barang bukti, aparat juga sukses menangkap 31 tersangka yang terlibat dalam penyalahgunaan senjata ilegal.

Kapolda Sumsel, Irjen Sandi Nugroho, menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah krusial untuk mengikis rasa takut masyarakat akibat maraknya peredaran senjata ilegal.

“Hasil operasi ini sangat signifikan. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beraktivitas, bekerja, beribadah, hingga bersekolah tanpa dihantui rasa takut oleh ancaman senjata api,” ujar Irjen Sandi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2026).

Menariknya, dari 397 senpi yang dimusnahkan, 234 pucuk di antaranya merupakan hasil serahan sukarela dari masyarakat. Menurut Kapolda, fenomena ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran hukum dan kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Nandang Mu’min Wijaya, menyampaikan pesan tegas bahwa pemusnahan ini adalah peringatan bagi para pelaku kejahatan. Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentoleransi kepemilikan senjata api ilegal di wilayah hukum Sumatera Selatan.

Bagi masyarakat yang masih menyimpan atau mengetahui keberadaan senpi rakitan ilegal, pihak kepolisian mengimbau untuk segera menyerahkannya secara sukarela kepada aparat terdekat.

“Kami sangat mengapresiasi warga yang telah proaktif dan berani menyerahkan senpi rakitannya. Bagi yang masih menyimpan, segera serahkan sebelum kami mengambil tindakan hukum yang tegas,” pungkas Nandang.

Polda Sumsel memastikan akan terus mengintensifkan patroli dan operasi serupa demi menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Sumatera Selatan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!