LAMPUNG TENGAH, studio2news — Aksi kejahatan jalanan kembali digulung polisi. Tim Tekab 308 Presisi Polsek Terusan Nunyai berhasil meringkus AI (21), pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.
AI diciduk setelah nekat merampok seorang petugas koperasi berinisial AF (25) yang sedang bertugas keliling menagih angsuran.
Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Andri Saputra, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, mengungkapkan insiden itu terjadi pada Senin (18/5/2026) siang sekitar pukul 14.55 WIB di Gang Hadis.
“Pelaku tiba-tiba menghadang korban dan rekannya yang sedang naik motor. Sambil menodongkan senjata tajam, pelaku langsung merampas tas korban hingga putus dan langsung kabur,” kata Iptu Andri, Rabu (20/5/2026).
Akibat penodongan itu, korban kehilangan uang tunai koperasi sebesar Rp5,5 juta, satu unit HP Samsung Galaxy A15, serta dokumen penting lainnya dengan total kerugian mencapai Rp7,5 juta. Beruntung, korban mengenali ciri-ciri pelaku dan langsung membuat laporan polisi.
Berbekal laporan tersebut, Tekab 308 langsung tancap gas. Polisi berhasil melacak dan menangkap AI di hari yang sama tanpa perlawanan berarti.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa tas korban, HP, uang tunai, hingga pakaian yang dipakai pelaku saat beraksi sudah diamankan di Mapolsek untuk pengembangan,” pungkas Kapolsek.
Atas tindakan nekatnya, pelaku kini terancam hukuman penjara lewat jeratan Pasal 365 KUHP. (Red).













