Jakarta,Studio2News- Empat dari enam orang pelaku dugaan penculikan dan pemerasan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) ditangkap polisi. Dalam menjalankan aksi, keempat pelaku berninisial RHI (20), MI(21), MAP (18), dan AF (21) tersebut berpura-pura sebagai polisi.
Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani kepada wartawan, Kamis (5/11/2026) mengatakan, penangkapan bermula dari peristiwa penculikan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban awalnya dicegat dan dibawa oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Saat itu korban dituduh terlibat balap liar.
“Korban diminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum,” jelasnya.
Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah kejadian itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu buah senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.
Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Red)













