Sisi Gelap Konsultan Perkapalan, IQ Tinggi, Arogansi, dan Rencana Keji Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun

SURABAYA, STUDIO2NEWS— Teka-teki di balik tragedi berdarah yang merenggut nyawa Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya, AGEF (4), mulai menemui titik terang. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap profil psikologis tersangka, Dwi Bagus Martono, yang ternyata menyimpan sisi arogan di balik kedok intelektualitas dan profesi menterengnya.

Tersangka yang dikabarkan bekerja sebagai konsultan perkapalan atau tenaga ahli pengeboran minyak lepas pantai (offshore) berlisensi Eropa ini menampilkan watak yang kontras dengan kejahatan yang dilakukannya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan psikologis memperlihatkan tersangka memiliki kecenderungan watak superior serta tingkat kecerdasan intelektual (IQ) di atas rata-rata.

“Terhadap tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan psikologis. Hasilnya menunjukkan ada kecenderungan tersangka bersifat superior, memiliki kelebihan dalam hal IQ, rasa bangga yang tinggi terhadap kemampuan dirinya, serta kepintaran yang cukup,” ujar Kombes Pol Roy dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (27/10/2026).

Dwi Bagus Martono telah resmi ditangkap dan dijerat dengan pasal berlapis, termasuk pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

Dari pendalaman penyidikan, terungkap sebuah fakta yang mengiris hati. Bocah berinisial AGEF (4), yang merupakan anak Dini dari hubungan sebelumnya, turut dibunuh secara keji oleh tersangka. Alasan di balik pembunuhan bocah tak berdosa itu bukan karena dendam personal, melainkan sebuah upaya dingin untuk menutup jalan keadilan.

Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, AGEF yang tinggal bersama mereka dihabisi lantaran Dwi khawatir bocah tersebut akan menjadi saksi kunci pembunuhan ibunya.

“Ada kekhawatiran dari tersangka bahwa anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut, makanya ikut dihabisi,” ungkap Roy menegaskan.

Kasus keji ini bermula dari percekcokan hebat antara korban dan tersangka di sebuah kamar hotel di Madiun pada 20 September 2026. Pertengkaran sesaat itu memicu emosi tersangka hingga berujung pada aksi pembunuhan.

Namun, yang membuat bulu kuduk merinding adalah bagaimana tersangka merencanakan penyembunyian kejahatannya. Polisi menyebutkan bahwa Dwi membutuhkan waktu sekitar dua hari penuh untuk memastikan seluruh jejak kejahatannya terkubur rapat.

“Kurang lebih dua hari mulai dari dia melakukan peristiwa pembunuhan sampai dia mengamankan seluruh perbuatannya, itu butuh waktu sampai dua hari,” jelas Roy.

Dalam rentang waktu tersebut, tersangka diduga sempat berupaya membakar jasad korban sebelum berniat membuangnya ke sungai. Langkah investigasi lanjutan membuahkan hasil ketika polisi menemukan sejumlah serpihan tulang di area belakang rumah yang diduga menjadi lokasi pembakaran.

Saat ini, serpihan tulang tersebut telah diserahkan ke laboratorium forensik guna menunggu hasil uji DNA untuk memastikan identitas korban. “Untuk jenis kelamin belum bisa kami pastikan, masih dalam proses pemeriksaan di laboratorium forensik,” tambahnya.

Kasus ini akhirnya terbongkar berkat keuletan pihak keluarga korban. Keluarga Dini di Kabupaten Bogor merasa curiga setelah kehilangan kontak sejak 20 September 2026, mengingat korban biasanya rutin berkomunikasi. Pihak keluarga lantas melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Madiun Kota.

Dalam catatan kepolisian, sandiwara tersangka sempat berjalan mulus. Dwi Bagus Martono bahkan sempat hadir mendampingi saat laporan orang hilang tersebut ditangani aparat. Dengan tenang, ia sempat mengecoh petugas dengan berdalih bahwa Dini meninggalkannya di suatu tempat usai terlibat perselisihan.

Upaya investigasi Polda Jatim dan Polres Madiun Kota memastikan bahwa proses hukum akan berjalan tegas demi menuntut keadilan bagi Dini dan buah hatinya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!