Pemprov Lampung dan BNPB Perketat Penanganan Karhutla di TNWK

Lampung Timur- Pemerintah Provinsi Lampung bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperketat eskalasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Fokus penanganan difokuskan secara simultan menggenjot efektivitas pemadaman api di darat dan udara, sekaligus mengantisipasi dampak buruk paparan asap terhadap kesehatan masyarakat sekitar.

Langkah taktis tersebut ditegaskan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melakukan peninjauan langsung ke kawasan TNWK, Lampung Timur, Sabtu (24/10/2026). Peninjauan lapangan turut didampingi oleh Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi, yang diawali dengan pemantauan udara menggunakan helikopter guna memetakan titik-titik sebaran api secara komprehensif.

Gubernur Mirza memaparkan, penanganan karhutla di sektor utara TNWK menghadirkan kompleksitas geografis yang tinggi. Karakteristik lahan bergambut yang mudah membakar di bawah permukaan, kecepatan angin yang fluktuatif, serta minimnya ketersediaan sumber air di sekitar lokasi menjadi kendala utama dalam membatasi laju api.

Kendati demikian, intervensi lintas sektor yang digalang bersama BNPB menunjukkan tren positif. Sekitar lima hektare lahan berhasil dipadamkan setiap harinya berkat pasokan logistik dan instrumen teknis yang memadai.

“Berkat dukungan penuh BNPB, logistik dan instrumen pendukung seperti helikopter water bombing serta instalasi pipa panjang telah beroperasi secara optimal. Progres harian menunjukkan tren yang menggembirakan dengan estimasi area yang berhasil dipadamkan mencapai lima hektare per hari,” ujar Gubernur Mirza.

Untuk mengakselerasi pemadaman, sebanyak 360 personel gabungan dikerahkan ke titik-titik krusial. Unsur pengamanan dan penanggulangan ini didominasi oleh 330 prajurit TNI, yang bersinergi dengan BNPB, BPBD Provinsi Lampung, jajaran Polri, Manggala Agni, serta elemen masyarakat peduli api.

Operasi pemadaman dijalankan secara terintegrasi, memadukan pendekatan taktis udara melalui water bombing dan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), serta penanganan darat menggunakan mesin pompa dan instalasi pipa/selang sepanjang hampir tiga kilometer guna menembus wilayah yang terisolasi.

Sementara itu, Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi memaparkan bahwa berdasarkan citra satelit per pukul 06.44 WIB, terdeteksi 110 titik api di wilayah Provinsi Lampung dengan estimasi luas lahan yang belum teratasi mencapai 68 hektare. Pihaknya berkomitmen untuk memperbanyak instrumen pompa jarak jauh mengingat efektivitasnya yang teruji di medan berat TNWK.

Di tengah konsentrasi pemadaman, Pemprov Lampung menaruh atensi khusus terhadap keselamatan warga yang bermukim di zona penyangga TNWK. Paparan asap pekat yang terbawa angin ke permukiman mendorong pemerintah daerah untuk menggelar intervensi kesehatan secara masif, berupa pemeriksaan medis gratis yang difokuskan pada deteksi gangguan pernapasan dan fungsi paru-paru.

“Keselamatan dan kesehatan warga di sekitar kawasan adalah prioritas mutlak. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendoakan para petugas dan relawan yang mempertaruhkan keselamatan di garis depan pemadaman,” imbuh Mirza.

Sebagai langkah preventif jangka panjang, pemerintah bersama aparat penegak hukum akan melakukan investigasi menyeluruh guna mendalami akar penyebab karhutla. Evaluasi ini difokuskan untuk mengidentifikasi potensi unsur kesengajaan, kelalaian, maupun aktivitas pembukaan lahan secara ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Letjen TNI Kristomei Sianturi melayangkan peringatan tegas kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembersihan lahan (land clearing) dengan cara membakar.

“Jangan sampai di satu sisi para petugas berjuang mempertaruhkan tenaga untuk memadamkan api, sementara di sisi lain masih ada pihak yang sengaja membakar lahan. Dampak destruktifnya merugikan keselamatan bersama,” tegas Kristomei.

Pemerintah Provinsi Lampung dan BNPB mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif mengawasi dan menjaga kelestarian ekosistem TNWK, demi meminimalisasi risiko terulangnya bencana ekologis serupa di masa mendatang. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!