Bandar Lampung- Polda Lampung menggelar razia narkoba di enam tempat hiburan malam mulai Sabtu (17/10/2026) malam hingga Minggu (18/10/2026) dini hari. Dari total 42 pengunjung yang menjalani tes urine, enam orang dinyatakan positif mengandung narkoba.
Operasi yang berlangsung pukul 23.00 Wib hingga 03.00 Wib tersebut menyasar enam lokasi, yaitu Karaoke Kenan, Karaoke JTA, Karaoke Poppy, Kafe WLounge, Kafe D’Jazz, dan Kafe Shoutbank. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, enam pengunjung yang positif terdiri dari lima laki-laki dan satu perempuan dengan rentang usia 26 hingga 38 tahun.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menjelaskan bahwa razia ini bertujuan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba.
“Razia ini bukan sekadar pemeriksaan, tetapi juga langkah pencegahan agar tempat hiburan tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mencoba, menggunakan, apalagi terlibat dalam peredaran narkoba,” ujar Yuni, Minggu (18/10/2026).
Kegiatan penertiban ini melibatkan sebanyak 54 personel gabungan dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Polisi Militer TNI AD dan AL, Bidang Propam, Bidang Dokkes, Bidang Humas, Direktorat Samapta, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung. Rangkaian kegiatan diawali dengan apel gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama, dilanjutkan dengan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine terhadap pengunjung yang dicurigai.
Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Dodi Suryadin menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan penindakan secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum bagi jaringan pengedar, kepolisian juga mendorong langkah pemulihan bagi para pengguna sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pemberantasan narkoba harus dilakukan bersama-sama. Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba dan tidak terlibat dalam peredarannya. Jika mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba, segera laporkan kepada kepolisian,” pungkas Dodi.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari implementasi Program Kerja Kapolri Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan sinergi antara aparat penegak hukum dan warga dalam memutus mata rantai peredaran barang terlarang di wilayah Lampung. (Sandi Putra/ Red)













