Pemandangan antrean panjang kendaraan yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seolah menjadi fenomena klasik yang tak kunjung usai. Merespons kondisi yang kian meresahkan ini, pemerintah daerah menerjunkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama dinas terkait untuk melakukan penertiban di lapangan. Salah satu fokus utamanya adalah menggelar pemeriksaan barcode yang disesuaikan dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat warga hendak mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Langkah tersebut digadang-gadang sebagai upaya menertibkan penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran sekaligus mengurai kepadatan. Namun, jika kita kaji secara objektif dari sudut pandang efisiensi di lapangan, kebijakan ini jelas bukan solusi yang tepat.
Penempatan petugas di titik pelayanan transaksi untuk memverifikasi barcode dan mencocokkan dokumen kendaraan secara manual membutuhkan waktu yang tidak singkat. Dalam setiap transaksi, pengendara harus menyiapkan Ponsel/dokumen, petugas memeriksa pelat dan STNK, baru kemudian nozzle BBM bisa dialirkan.
Ketika proses ini dikali ratusan kendaraan setiap harinya, terjadi penumpukan waktu yang sangat signifikan. Bukannya mengurai antrean yang marak, kehadiran skema penertiban di barisan pompa pengisian ini justru memperpanjang ekor antrean hingga meluber ke jalan raya. Kebijakan yang diniatkan untuk menertibkan justru menciptakan inefisiensi dan menambah beban psikologis bagi warga yang hanya ingin mendapatkan hak BBM mereka.
Antrean BBM terjadi akibat ketidakseimbangan pasokan (supply) serta kebocoran distribusi oleh oknum spekulan, bukan semata masalah administrasi warga di garis depan.
Jika pemerintah bersama Satpol PP dan dinas terkait benar-benar ingin menyelesaikan masalah antrean BBM hingga ke akarnya, fokus penanganan harus digeser dari konsumen biasa ke dua langkah konkret berikut:
1. Tambah Pasokan BBM di Tiap SPBU
Penyebab mendasar dari fenomena antrean adalah kebutuhan (demand) yang tidak sebanding dengan pasokan (supply) harian di SPBU. Ketika kuota harian habis terlalu cepat, kepanikan (panic buying) akan muncul secara alami. Solusi paling mendasar adalah menambah dan menjamin kelancaran pasokan BBM ke SPBU, terutama di wilayah-wilayah yang intensitas kendaraannya tinggi. Dengan pasokan yang terjamin aman, antrean otomatis akan terurai tanpa perlu prosedur administratif yang rumit.
2. Tindak Tegas Oknum Pengecor dan Spekulan Nakal
Di sinilah peran nyata Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Aparat Penegak Hukum seharusnya dioptimalkan. Rahasia umum menunjukkan bahwa salah satu pemicu utama kelangkaan BBM subsidi adalah maraknya praktik “pengecoran” oleh oknum-oknum nakal. Mereka kerap menggunakan kendaraan bertangki modifikasi atau membeli berulang kali untuk dijual kembali secara ilegal demi keuntungan pribadi.
Daripada menyita waktu masyarakat umum dengan pemeriksaan barcode dan STNK satu per satu di depan pompa pengisian, fokuskan personel Satpol PP dan dinas terkait untuk menyisir, menertibkan, dan menindak tegas para oknum pengecor minyak tersebut. Sapu bersih praktik spekulasi, berikan sanksi berat pada pengelola SPBU yang “main mata”, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Masyarakat membutuhkan penanganan masalah yang taktis dan berfokus pada akar persoalan, bukan sekadar imbas formalitas yang justru memperlambat pelayanan publik. Menjadikan pemeriksaan barcode dan STNK di lokasi pengisian sebagai senjata utama adalah langkah yang tidak efektif.
Pemerintah cukup memastikan pasokan BBM di SPBU mencukupi dan mengarahkan aparat untuk menindak tegas oknum pengecor liar. Dengan dua langkah tersebut, antrean panjang di SPBU dipastikan hilang dengan sendirinya tanpa mengorbankan kenyamanan masyarakat luas.
Oleh: Sodikin (Redaksi Studio2News).













