Lampung Utara- Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menunjukkan komitmen nyata dalam memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakatnya. Langkah strategis ini diwujudkan melalui Rapat Terbatas (Ratas) Penanganan Permasalahan Pertanahan yang dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Hamartoni Ahadis di Ruang Rapat Bupati pada Jumat (9/10/2026).
Rapat koordinasi ini memperlihatkan sinergi lintas sektor yang kuat di jajaran pemerintahan daerah. Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Romli, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Mat Soleh, serta kepala dinas dan jajaran pejabat teknis terkait, seperti Dinas Perkimciptaru, Dinas Kominfo, Bagian Hukum, Bagian Tata Pemerintahan, dan Dinas Perkebunan.
Fokus utama dalam pembahasan ini adalah inventarisasi dan penelusuran dokumen legalitas secara menyeluruh. Pemerintah daerah menyadari bahwa kunci utama penyelesaian sengketa tanah yang objektif terletak pada akurasi data dan kekuatan arsip hukum. Oleh karena itu, pendataan cermat ditargetkan menjadi fondasi utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Salah satu kasus konkret yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah tuntutan Tim Peduli Masyarakat (TPM) Blambangan Pagar terhadap PT Budi Dharma Godam Perkasa. Kehadiran pemerintah daerah dalam memfasilitasi kasus ini mengindikasikan peran aktif Pemkab sebagai penengah yang netral, sekaligus berupaya menghadirkan solusi yang berkeadilan bagi kedua belah pihak.
Langkah responsif yang diambil Pemkab Lampung Utara ini patut diapresiasi sebagai tindakan preventif untuk mencegah konflik agraria berlarut-larut. Dengan mengedepankan data yang valid, bukti legalitas yang sah, serta koordinasi antarinstansi yang tertata, Pemkab Lampung Utara berada di jalur yang tepat untuk menciptakan iklim investasi dan tata kelola wilayah yang kondusif serta berkepastian hukum. (Red)













