Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mangkir Lagi dari Pemeriksaan KPK

JAKARTA, Studio2News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil sikap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, yang kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di kementeriannya. Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai politisi tersebut kurang cerdas dalam mengelola waktu kepemimpinannya.

Penyidik KPK sedianya mengagendakan pemeriksaan Nusron pada Rabu (7/10/2026). Namun, Nusron memilih absen dengan dalih berbenturan dengan agenda internal kementerian. Padahal, surat panggilan resmi telah dikirimkan penyidik sejak awal pekan sebelumnya.

“Surat panggilan sudah dikirim sejak awal minggu lalu. Jadi, kalau alasannya karena ada kegiatan kementerian yang sudah terjadwal, sepertinya dengan toleransi waktu beda minggu, yang bersangkutan kurang bisa mengatur waktu,” sindir Setyo dikutip Liputan6, Kamis (8/10/2026).

Sikap inkonsisten Nusron ini memicu sorotan tajam. Setyo menagih kembali komitmen publik yang pernah diucapkan Nusron pasca-Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 September 2026 lalu, di mana saat itu ia berjanji akan kooperatif dan membantu proses penegakan hukum di tubuh ATR/BPN.

“Menteri ini kan pernah menyatakan di media bahwa beliau menghormati proses hukum serta siap membantu KPK. Kami berharap komitmen itu dibuktikan, bukan sekadar ucapan,” tegas Setyo. Setyo pun memastikan penyidik akan segera melayangkan surat panggilan ulang.

Kasus ini berakar dari OTT KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan suap pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. Sehari berselang, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka, antara lain:

  • Lampri (Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN)
  • I Sontang Coin Manurung (Kepala Kantah Kabupaten Bogor)
  • Adrianto Pitojo Adhi (Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk)
  • Rizal Pahlevi (Pihak Swasta/Perantara Summarecon)
  • Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz (Fahd Arafiq), Erwin, dan Muhammad Fakhry

KPK menduga empat nama terakhir, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto dan politisi Golkar Fahd El Fouz, merupakan figur terdekat atau orang kepercayaan Nusron Wahid.

Untuk memperkuat bukti suap, penyidik KPK telah menggelar operasi penggeledahan intensif di berbagai lokasi strategis sepanjang September 2026:

  • 17 September: Ruang kerja Dirjen Lampri, Dirjen Virgo Eresta Jaya, dan Dirjen Asnaedi di Kementerian ATR/BPN.
  • 18 & 21 September: Kantor PT Summarecon Agung Tbk di Jakarta dan Kabupaten Bogor, serta kediaman Lampri di Bekasi.
  • 23–24 September: Kantah Kota Mojokerto, Kanwil BPN Jawa Timur, dan rumah Lampri di Nganjuk.
  • 29 September: Kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat.

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid menjadi kunci vital bagi penyidik untuk membongkar tuntas aliran dana dan keterlibatan lingkaran dalamnya dalam skandal pertanahan ini. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!