Pesta Sabu Berlampu Disko Viral, Ratusan Napi Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan

Studio2News — Menyusul viralnya rekaman pamer pesta narkotika jenis sabu berlampu disko di dalam sel tahanan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengambil tindakan tegas.

Ratusan warga binaan berisiko tinggi dari berbagai daerah dipindahkan secara serentak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas, Tatan Dirsan Atmaja, mengonfirmasi bahwa narapidana dari Rutan Kelas I Depok yang terbukti mengonsumsi narkoba berdasarkan tes urine positif amphetamine dan methamphetamine ikut dalam gelombang pemindahan tersebut.

“Pemindahan ini dilakukan sebagai pengamanan dan pembinaan secara lebih ketat terhadap warga binaan yang memiliki tingkat risiko tinggi dan sebelumnya melakukan pelanggaran,” ujar Tatan dalam keterangannya, Rabu (7/10/2026).

Total sebanyak 313 warga binaan dari lima wilayah dipindahkan serentak pada Rabu dini hari melalui jalur darat dengan pengawalan ketat petugas keamanan. Pemberangkatan dilakukan dari empat titik utama:

  • Lapas Kelas I Tangerang: Mengakomodasi wilayah Sumatra Selatan dan Lampung.
  • Lapas Kelas I Cipinang: Mengakomodasi wilayah DKI Jakarta.
  • Rutan Kelas I Depok: Mengakomodasi wilayah Jawa Barat.
  • Lapas Kelas I Surabaya: Mengakomodasi wilayah Jawa Timur.

Meski begitu, Tatan mencatat ada puluhan tahanan di Rutan Depok yang terpaksa ditunda pemberangkatannya.

“Sebanyak 38 warga binaan dari Rutan Kelas I Depok yang masih berstatus tahanan dan belum berkekuatan hukum tetap (inkracht) tidak diberangkatkan dalam pemindahan kali ini,” jelasnya.

Penindakan massal ini dipicu oleh beredarnya rekaman video di media sosial yang memperlihatkan dugaan aktivitas terlarang di dalam Rutan Kelas I Depok.

Dalam video tersebut, suasana ruang tahanan disulap bak klub malam lengkap dengan sorotan lampu disko bergerak dan alunan musik bervolume keras. Tiga orang warga binaan tampak asyik berjoget, dengan salah seorang di antaranya menggenggam alat hisap sabu (bong). Pada sudut ruangan, terlihat pakaian bertuliskan “Blok A”, serta ponsel yang digunakan untuk merekam aksi tersebut.

Aksi pamer fasilitas dan barang terlarang di balik jeruji besi ini memicu sorotan tajam publik serta kritik keras terhadap kebobolan sistem pengawasan di Rutan Depok. Pemindahan ratusan napi berisiko tinggi ke Nusakambangan ini diharapkan menjadi sinyal tegas dalam pembenahan tata kelola lembaga pemasyarakatan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!