Presiden Prabowo Saksikan Pemulihan Aset Negara Rp13,24 Triliun dan Pengembalian 259 Ribu Hektare Kawasan Hutan

Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif, pemulihan keuangan negara, serta hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (6/10).

Dalam laporan resminya, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan mengonfirmasi keberhasilan menghimpun penerimaan negara senilai Rp13,24 triliun. Pada tahap yang sama, Satgas PKH turut mengembalikan tata kelola kawasan hutan seluas 259 ribu hektare kepada kementerian dan lembaga teknis terkait.

Secara kumulatif, dalam kurun waktu dua tahun masa operasionalnya, Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas 6,2 juta hektare serta membukukan total penerimaan negara sekitar Rp52 triliun.

Presiden Prabowo mengapresiasi kinerja Satgas PKH yang dinilai konsisten menghadapi dinamika tantangan di lapangan demi mengamankan kekayaan negara. Kepala Negara menegaskan bahwa seluruh dana yang berhasil dipulihkan akan dialokasikan secara prioritas untuk program prioritas rakyat, mencakup pengentasan kemiskinan, rehabilitasi infrastruktur sekolah, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Guna memperkuat pengawasan dan efektivitas penegakan hukum di wilayah hutan, pemerintah merancang penambahan personel polisi hutan secara bertahap hingga mencapai target 70 ribu personel, dengan tahap awal penambahan 21 ribu personel pada tahun 2027. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah untuk melanjutkan penataan serta pembenahan tata kelola sumber daya alam secara berkelanjutan. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!