Studio2news- Sejarah mencatat bahwa pada awal kemerdekaan, Indonesia belum memiliki organisasi militer resmi. Pemerintah Republik Indonesia kala itu memilih membentuk Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada 22 Agustus 1945. Langkah strategis ini diambil semata-mata untuk memelihara keamanan lokal serta menjaga kestabilan diplomasi agar tidak memicu kesan konfrontasi militer terhadap pasukan Sekutu.
Dinamika pertahanan negara mengalami pergeseran signifikan ketika Pemerintah mengeluarkan Maklumat 5 Oktober 1945 yang resmi mengubah BKR menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Momen krusial inilah yang mengawali lahirnya angkatan bersenjata resmi Indonesia. Melalui Keputusan Presiden RI Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 5 Oktober secara resmi ditetapkan sebagai hari peringatan nasional dimulai dari Hari Angkatan Perang, Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), hingga kini dikenal luas sebagai Hari TNI.
Memasuki usia ke-81 tahun 2026 ini, puncak peringatan Hari TNI dijadwalkan berlangsung khidmat dan megah yang akan dihadiri Presiden Republik Indonesia. Rangkaian agenda utama yang disiapkan oleh Mabes TNI tidak hanya menjadi ajang konsolidasi internal, tetapi juga manifestasi keterbukaan militer kepada publik.
Peringatan ke-81 tahun ini sekaligus menegaskan kembali nilai historis bahwa TNI lahir dari rakyat dan terus berkembang menjadi pilar utama stabilitas Nasional.
“TNI Kuat Bersama Rakyat, Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur”
(Red)













