Mashudi Mundur Sebagai Dirjenpas, Pelayanan Pemasyarakatan Tetap Berjalan Normal

Jakarta,Studio2News- Pasca mundurnya Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memastikan pelayanan pemasyarakatan tetap berjalan.

Kemenpas menegaskan jika pengunduran diri tersebut tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi bidang pemasyarakatan.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kemenimipas Akbar Hadi. “Seluruh jajaran tetap melaksanakan tugas sesuai kewenangan dan mekanisme yang telah ditetapkan, Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya.” kata Akbar, seperti dikutip, Jumat (2/10/2026).

Dijelaskan, surat pengunduran Mashudi telah diterima Menteri Imipas Agus Andrianto pada Kamis, 1 Oktober 2026. Penguunduran tersebut dinilai sebagai per pertanggungjawaban moral Mashudi terhadap peristiwa yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong. (Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!