Dianggap Mengganggu Produsen Garmen Dalam Negeri, Presiden Perintahkan Dirjen Bea Cukai Tertibkan Balpres

Jakarta,Studio2News- Karena dinilai menggangu produsen garmen dalam negeri, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Djaka Budhi Utama untuk menertibkan balpres atau pakaian bekas impor.

Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

“Khusus untuk di hilir, yaitu terkait dengan garmen, di mana gangguan-gangguan melalui impor kiloan ataupun impor yang balpres, itu tadi juga diminta Pak Dirjen Bea Cukai untuk segera ditertibkan. Karena hal ini sangat mengganggu produsen-produsen garmen di dalam negeri,” ujar Airlangga dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, yang dirilis Rabu (23/9/2026).

Sementara itu, Djaka membenarkan dirinya mendapat perintah dari Prabowo terkait persoalan tersebut. Langkah yang akan dilakukan, lanjut Djaka, pihaknya akan memperketat perbatasan dari barang selundupan terlarang.”Memperketat perbatasan dan wilayah pesisir. Dari penyelundupan barang-barang ilegal maupun barang-barang yang dilarang,” ujar Djaka.

Guna mengoptimalkan arahan presiden tersebut, Djaka mengungkapkan akan menambah peralatan dan memperkuat satgas di Bea Cukai.(Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!