WAY KANAN Studio2news.com – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan melaksanakan ikrar pemasyarakatan dalam rangka menegaskan komitmen dalam memberantas peredaran handphone ilegal, narkotika, dan praktik penipuan ( Halinar ) dilaksanakan di lapangan apel Lapas setempat. Jumat(8/05)
Kegiatan ikrar pemasyarakatan dilaksanakan secara serentak di seluruh Kanwil, Lapas, Rutan, dan LPKA seluruh Indonesia.
Di Lapas Way Kanan sendiri kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way Kanan, Riski Burhannudin yang diikuti seluruh jajaran, kegiatan ini juga dihadiri dari Aparat Penegak Hukum yaitu Polres Way Kanan, BNN Kabupaten Way Kanan serta Kodim 0427 WK.
kegiatan yang diawali dengan pembacaan Ikrar Pemasyarakatan dan diikuti seluruh pejabat struktural dan petugas pelaksana. kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen ikrar pemasyarakatan oleh Kepala Lapas Way Kanan.
Pada kesempatan ini Kalapas Way Kanan, Riski menegaskan kembali komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari pemberantasan Handphone ilegal, narkoba dan penipuan, melalui tiga poin utama yang tidak dapat ditawarkan.
“Tidak boleh ada handphone ilegal di blok hunian, tidak ada peredaran narkoba, dan tidak boleh ada ruang kompromi bagi siapapun yang terlibat dalam pelanggaran.” Tegas kalapas.
Ia menambahkan petugas pemasyarakatan merupakan gardan terdepan dalam menjaga keamanan dan pembinaan sehingga integritas harus menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan tugas.
“Saya ingatkan integritas adalah harga mati, jangan gadaikan kehormatan institusi hanya karena kepentingan sesaat,” lanjutnya
Rangkaian kegiatan meliputi penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan lapas way kanan sebagai deteksi dini dan penguatan pengawasan terhadap keberadaan barang-barang terlarang ke lingkungan pemasyarakatan. Kegiatan penggeledahan dilaksanakan secara humanis dan sesuai prosedur dengan sasaran pencarian handphone ilegal, narkoba, senjata tajam, serta barang barang terlarang lainya yang berpotensi menggangu keamanan dan ketertiban.
Selanjutnya Rangkaian kegiatan ditutup dengan penyuluhan bahaya narkoba oleh BNN kabupaten Way Kanan serta tes urine bagi seluruh petugas dan warga binaan Lapas Way Kanan.(Dedi/Red)







