Waduh!Pelayanan Publik Mati Total, Perangkat Desa Sinar Palembang Mundur Massal, Warga “Geruduk” Kantor Gubernur Lampung

LAMPUNG SELATAN, Studio2News – Desa Sinar Palembang, Kecamatan Candipuro, kini berada dalam kondisi darurat administratif. Roda pemerintahan desa tersebut benar-benar “lumpuh total” setelah seluruh perangkat desa memutuskan untuk mengundurkan diri secara massal. Akibatnya, selama dua bulan terakhir, warga tak lagi mendapatkan pelayanan dasar dan kantor desa dibiarkan terbengkalai.

Kondisi kritis ini memicu gelombang kemarahan masyarakat. Sebagai bentuk protes, warga memasang spanduk berukuran besar di depan Kantor Desa Sinar Palembang, yang secara tegas menuntut agar Kepala Desa (Kades) segera dinonaktifkan dari jabatannya.

Tidak ingin sekadar berteriak di lapangan, perwakilan warga Desa Sinar Palembang mengambil langkah hukum dan administratif yang serius. Pada Jumat (7/8/2026), mereka resmi melayangkan Surat Permohonan Audiensi dengan nomor 4/SP/VIII/2026 kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Surat tersebut telah diterima oleh pihak Kantor Gubernur melalui petugas bernama Deden.

Dalam surat pengaduan tersebut, warga membeberkan tiga poin krusial yang dianggap sebagai biang keladi kehancuran desa. Adanya indikasi penyelewengan dana desa dengan total kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Sang Kepala Desa diduga kuat telah tidak aktif menjalankan kewajibannya selama hampir satu tahun penuh. Imbas dari pengunduran diri massal seluruh perangkat desa, kantor desa telah ditutup permanen selama dua bulan, membuat akses administrasi kependudukan dan pelayanan publik lainnya terhenti sepenuhnya.

Situasi ini membuat masyarakat frustrasi. Kehidupan sehari-hari warga terganggu karena tidak adanya tempat untuk mengurus surat-surat penting dan kebutuhan administratif lainnya.

“Kami sudah tidak tahu lagi harus mengadu ke mana. Pelayanan mati, uang desa diduga diselewengkan, Kades juga tidak pernah ngantor. Kami minta Bapak Gubernur turun tangan karena kondisi di desa kami sudah tidak bisa ditoleransi lagi,” ujar Sudaryanto, salah satu perwakilan warga yang mewakili keresahan masyarakat Desa Sinar Palembang.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, sebanyak 15 tokoh masyarakat Desa Sinar Palembang dijadwalkan akan menemui Gubernur Lampung untuk menyampaikan aspirasi secara langsung. Audiensi tersebut rencananya akan digelar pada, Selasa (11/8/2026)

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun langkah konkret dari pihak Pemerintah Desa Sinar Palembang maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Lampung Selatan terkait krisis pemerintahan yang kian memanas ini.

Apakah Pemprov Lampung akan segera melakukan intervensi untuk mengakhiri kevakuman kekuasaan di Desa Sinar Palembang? Masyarakat kini menaruh harapan besar pada tangan dingin Gubernur untuk mengurai benang kusut yang telah mematikan pelayanan publik di desa mereka. (Wawan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!