Ujian Keadilan yang Belum Usai di Pundak Kapolres Baru Lampung Timur AKBP Yuliansyah

LAMPUNG TIMUR, Studio2News – Tugas berat menanti di pundak Kapolres Lampung Timur AKBP Yuliansyah yang baru saja menggantikan pejabat lama, AKBP Heti Patmawati. Di balik deretan prestasi gemilang Polda Lampung dalam mengungkap berbagai tindak kejahatan jalanan, tersimpan sebuah luka yang hingga kini belum mengering.

Kasus pembunuhan keji terhadap Riyas Nuraini ibu rumah tangga sekaligus pedagang online asal Lampung Timur yang ditemukan tewas dalam karung di kebun jagung pada Juli 2024 kini seolah tenggelam dalam debu waktu.

Dua tahun berlalu, pelaku di balik tindakan tak berperi kemanusiaan itu masih leluasa menghirup udara bebas. Ketidakmampuan aparat mengungkap sosok pembunuh ini menjadi noda hitam yang terus membayangi kredibilitas institusi kepolisian di Tanah Lampung.

Padahal, kasus Riyas Nuraini bukanlah perkara yang minim petunjuk. Sejauh ini, penyelidikan telah mengumpulkan fakta-fakta kunci yang seharusnya mampu mengunci pelaku secara telak, Pemeriksaan Saksi Massal, Sebanyak 19 orang, mulai dari sang suami (Sukani), pihak keluarga, tetangga, hingga saksi di tempat kejadian perkara (TKP) telah dimintai keterangan mendalam.

Mengerucutnya Motif, Hilangnya teori perampokan konvensional menjadi titik terang yang krusial. Perhiasan emas korban yang masih melekat utuh di tubuhnya mengarahkan penyidik pada motif personal yang jauh lebih gelap, seperti dendam kesumat atau sakit hati.

Bukti Ilmiah (Scientific Crime Investigation), Ditemukannya cairan misterius pada organ vital korban yang telah melalui uji laboratorium seharusnya menjadi kunci emas untuk mencocokkan DNA pelaku dengan sampel swab dari para saksi.

Pertanyaannya, jika modal investigasi sudah sekaya ini, mengapa keadilan masih mengambang di ruang hampa? Apakah terdapat kendala pada pembuktian ilmiah, ataukah fokus aparat penegak hukum justru terpecah?

Masyarakat Lampung tentu mengapresiasi ketegasan jajaran Polda Lampung dan Tim Tekab 308 yang belakangan ini sukses melumpuhkan gembong begal bersenjata api serta merilis ratusan barang bukti kejahatan. Namun, keberhasilan demi keberhasilan tersebut justru menciptakan kontras yang menyakitkan ketika disandingkan dengan kasus ini.

“Kematian Riyas Nuraini bukanlah sekadar statistik kriminalitas biasa. Ini adalah tentang nyawa seorang ibu yang sedang berjuang mencari nafkah, dan jeritan batin seorang anak berusia 8 tahun yang hingga hari ini masih menunggu kepulangan sang ibu.”

Publik Lampung tidak hanya membutuhkan polisi yang tangkas dalam hitungan jam untuk kasus-kasus tertentu. Masyarakat menuntut konsistensi dan rasa keadilan yang merata. Polda Lampung memiliki kapabilitas serta kecerdasan investigasi yang tak diragukan lagi; kini, kemampuan luar biasa itu harus dikerahkan untuk memecah kebekuan kasus ini.

Jangan biarkan kasus Riyas Nuraini berubah menjadi cold case (kasus dingin) yang terkubur oleh pergantian waktu dan jabatan. Penangkapan sang pembunuh adalah satu-satunya jalan untuk membasuh luka keluarga korban dan membuktikan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri bukanlah sesuatu yang sia-sia.

Keadilan yang tertunda adalah keadilan yang tertolak. Akankah misteri ini terus menjadi bayang-bayang kelam, ataukah kepemimpinan baru di Polres Lampung Timur dan Polda Lampung akan membuktikan taringnya dengan menyeret pelaku ke meja hijau? Publik menunggu jawaban nyata dari hukum. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!