TULANG BAWANG BARAT, Studio2news – Kemarahan masyarakat adat Marga Buai Bulan Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, akhirnya memuncak
Merasa hak atas tanah ulayat mereka dikebiri selama puluhan tahun, warga dari empat tiyuh bersatu membentuk wadah perlawanan bernama Buai Bulan Bersatu (B3) dalam gelaran Pepung Adat di Karta.
Gerakan ini menjadi ancaman serius bagi PTPN 7 Unit Bunga Mayang. Pasalnya, B3 secara tegas menolak perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) seluas 3.819,1292 hektare sebelum perusahaan menyelesaikan utang sejarah atas tanah masyarakat adat.
Organisasi B3 tidak hanya sekadar simbol. Mereka telah mengonsolidasikan kekuatan dari empat tiyuh inti Karta, Gunung Katun Tanjungan, Gunung Katun Malai, dan Gedung Ratu yang kini didukung penuh oleh sembilan tiyuh penyanggah.
Dalam strukturnya, Idham dipercaya sebagai Ketua Umum, didampingi Agus Mutarom (Sekretaris), serta duet bendahara Zuhairi dan Zainal. Sementara itu, Alfian Suni didapuk sebagai garda terdepan untuk pendampingan hukum.
Ketua Umum B3, Idham, membantah jika gerakan ini muncul secara tiba-tiba. Menurutnya, ini adalah akumulasi kekecewaan atas pengabaian hak yang telah berlangsung sejak pembebasan lahan tahun 1984.
“Masa hak perusahaan secara substansi sudah berakhir pada 2025. Periode saat ini hanyalah proses pengajuan perpanjangan. Kami tegaskan: pemerintah jangan berani memberikan rekomendasi apa pun sebelum persoalan tanah ulayat diselesaikan secara adil dan terbuka,” ujar Idham dengan nada mengancam.
Dalam deklarasi tersebut, B3 mengeluarkan enam poin ultimatum. Selain menolak keras perpanjangan HGU, mereka mendesak Kementerian ATR/BPN untuk menutup pintu bagi penerbitan sertifikat baru.
Lebih jauh, masyarakat menuntut kedaulatan yang selama ini dirampas, berupa, Realisasi kebun plasma sebesar 20 persen yang selama ini diabaikan. Transparansi dan pemenuhan program CSR yang selama ini tidak pernah menyentuh rakyat. Intervensi pemerintah daerah hingga pusat agar berpihak pada keadilan rakyat, bukan korporasi.
Juru Bicara B3, Aswar, menyoroti ironi yang terjadi. Selama puluhan tahun, masyarakat dipaksa menjadi penonton di atas tanah leluhurnya sendiri tanpa pernah menikmati tetesan manfaat dari PTPN 7.
“Puluhan tahun kami menunggu. Program plasma tidak ada, CSR pun tidak jelas juntrungannya. Kami menuntut pemerintah daerah tidak terburu-buru mengeluarkan rekomendasi perpanjangan. Prioritaskan hak masyarakat adat, atau hadapi konsekuensi dari gerakan massa yang lebih besar,” tegas Aswar.
Deklarasi yang dihadiri oleh ratusan warga, 206 kepala pepadun, serta jajaran pemerintah kecamatan dan daerah ini menjadi sinyal kuat bahwa tanah di Tulang Bawang Barat kini menjadi zona panas. Apakah pemerintah akan tunduk pada tuntutan adat atau justru membiarkan konflik agraria ini terus membusuk. (Rodi/Red).













