Sempat Diperingatkan Penjaga, Pemotor Tewas Tertabrak Babaranjang di Bandar Lampung

Bandar Lampung-  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Labuhan Ratu bersama Unit Laka Lantas  telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menyusul insiden kecelakaan maut di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung, pada Kamis (22/10/2026) pagi.

Insiden nahas yang merenggut nyawa seorang pengendara sepeda motor bernama Aditya Kurniawan (21), warga Kabupaten Tulang Bawang, ini menyoroti kembali aspek keselamatan di perlintasan sebidang tanpa penjagaan palang otomatis.

Hasil olah TKP dan keterangan pihak Kepolisian di lapangan kronologi Kamis, 22 Oktober 2026, sekitar pukul 08.12 Wib, korban mengendarai sepeda motor Honda GL Pro dengan nomor polisi BE 8072 SG diketahui kereta api angkutan batu bara rangkaian panjang (Babaranjang) melaju dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa. Korban tertabrak tepat di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Jalan Pahlawan dan dilaporkan terseret hingga sejauh kurang lebih 200 meter akibat kuatnya benturan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi di TKP, dimana petugas penjaga perlintasan, Andri Purnawan (33), menyatakan dirinya sempat memberikan peringatan kepada korban agar tidak melintas karena rangkaian kereta Babaranjang sudah berada sangat dekat. Namun, peringatan tersebut tidak diindahkan dan saksi lainnya di lokasi, Heldi (52), turut dimintai keterangan guna memperjelas detik-detik insiden tersebut.

Korban yang meninggal dunia seketika di lokasi kejadian langsung dievakuasi oleh petugas ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek untuk proses penanganan medis lebih lanjut dan Polisi mengamankan barang bukti kendaraan korban serta mendalami unsur kelalaian dan standar keselamatan di perlintasan tersebut.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, sangat menyayangkan masih adanya pengguna jalan yang nekat melintas di jalur rel tanpa palang pintu di tengah risiko keselamatan yang sangat tinggi.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan arahan petugas penjaga perlintasan serta selalu memastikan keamanan jalur sebelum menyeberang.

“Jangan mengambil risiko dengan menerobos atau melintasi jalur kereta api ketika kereta sudah mendekat. Keselamatan harus menjadi prioritas. Kelalaian sesaat dapat berakibat fatal,” tegas AKP Ono Karyono di lokasi.

Pihak Kepolisian berharap insiden ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas di seluruh perlintasan kereta api, khususnya di titik-titik yang belum dilengkapi palang pintu otomatis. (Sandi Putra/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!