Jakarta, Studio2News – Dunia pendidikan di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, mendadak gempar. Sekolah yang seharusnya menjadi zona aman bagi anak didik justru disulap menjadi tempat penyimpanan nyaris seribu pucuk senjata.
Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak cepat mengusut tuntas temuan fantastis ini dan bersiap menyeret mantan Ketua Yayasan berinisial IWD guna mengungkap siapa dalang di balik “gudang maut” tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi, menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap IWD merupakan kunci utama untuk menguak tabir keterlibatan pengurus lama dalam skandal penyimpanan senjata di lingkungan institusi pendidikan ini.
“Dugaannya seperti itu (ada keterlibatan pengurus yayasan lama) dan tentunya akan kami undang. Hal itu menjadi poin penting dalam pemeriksaan nanti,” tegas AKP Joko di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/8/2026).
Berdasarkan data kepolisian, total ada 995 pucuk senjata yang berhasil diamankan dari dalam gudang sekolah. Rinciannya mencakup:
- 776 airsoft gun jenis revolver
- 215 airsoft gun jenis pistol
- 4 pucuk senapan angin
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah senjata api sungguhan yang disimpan tanpa pengawasan layak di area sekolah, di antaranya:
- Satu pucuk senpi jenis Francispa
- Empat pucuk senjata laras panjang pabrikan
- Tiga pucuk senjata temuan baru pada Rabu (5/8): FN90, AK-47, dan M4 Carbine
Saat ini, seluruh barang bukti airsoft gun telah dititipkan di Unit Pengawasan Senjata Api dan Bahan Peledak (Wasendak) Polda Metro Jaya. Sementara itu, barang bukti senjata api murni langsung diamankan di bawah kendali Unit Reskrim Polres Jaksel.
Namun, kejutan mengerikan tidak berhenti di situ. Kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, membeberkan fakta lain yang jauh lebih mencengangkan. Ketika ruangan mantan ketua yayasan berhasil dibuka paksa akibat sengketa, pihaknya tidak hanya menemukan tumpukan senjata mematikan, tetapi juga narkotika serta 30 keping Compact Disc (CD) pornografi!
Di sisi lain, kubu mantan Ketua Yayasan IWD melalui kuasa hukumnya, Alhadid Endar Putra (yang juga menjabat sebagai Dirut PT Lokta Karya Perbakin), berdalih bahwa ratusan senjata tersebut merupakan inventaris resmi perusahaan.
Alhadid mengklaim senjata-senjata itu disimpan di lingkungan sekolah berkaitan dengan rencana kerja sama ekstrakurikuler menembak sejak tahun 2020 silam, serta mengeklaim telah mengantongi izin resmi.
“Saya juga tidak tahu tiba-tiba meledak, mereka seakan-akan baru tahu. Mereka tahu juga sudah ada izinnya,” elak Alhadid.
Kendati demikian, klaim tersebut langsung dimentahkan secara telak oleh pihak sekolah. Hermawanto memastikan bahwa tidak pernah ada kegiatan ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Pernyataan ini diperkuat langsung oleh kesaksian para guru senior yang telah lama mengajar di sana.
Skandal besar ini akhirnya tersingkap ke permukaan bukan karena laporan sukarela, melainkan akibat konflik internal perebutan kursi kekuasaan di tubuh yayasan.
Pihak sekolah blak-blakan mengakui bahwa sengketa kepengurusan dan pemecatan sepihak menjadi satu-satunya celah bagi mereka untuk membongkar ruangan yang selama ini dikunci rapat oleh pengurus lama.
“Iya, karena tanpa ada sengketa itu kami nggak bisa masuk. Justru karena sengketa itu, kami kemudian memberhentikan dia sebagai ketua,” ungkap Hermawanto.
Ia menambahkan, “Seandainya tidak ada sengketa, mungkin senjata itu masih ada di sini.”
Konflik internal ini kini juga merembet ke ranah hukum perdata. Kubu IWD yang tidak terima atas pemecatan sepihak dan pergantian pembina yayasan sejak April 2026 lalu, telah melayangkan gugatan resmi ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, termasuk menyoroti masalah penggunaan rekening pribadi untuk dana yayasan.
Kini, publik menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas motif di balik penimbunan arsenal militer di lingkungan sekolah yang seharusnya steril dari segala bentuk ancaman kekerasan dan barang haram. (Red).













