LAMPUNG UTARA, studio2new — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Utara mengambil langkah tegas menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya kendaraan berat yang melintas di jalur protokol, yakni Jalan MT Haryono hingga Jalan Pangeran Jinul, pada jam sibuk pagi hari.
Pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB, petugas melakukan penyekatan kendaraan bertonase besar di kawasan RM Sudar Wonogiri, Kotabumi. Operasi ini dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Lampung Utara, IPDA Panca Darmawan, didampingi Kanit Turjawali IPDA Andi, bersama personel Unit Kamsel.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat kepolisian untuk menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Penertiban ini adalah tindak lanjut atas pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan truk besar di jam berangkat sekolah. Prioritas kami adalah memastikan para pelajar dan pengguna jalan lainnya dapat beraktivitas dengan aman,” ujar IPTU Herawati.
Ia menambahkan bahwa keberadaan kendaraan berat di jalur padat pada jam sibuk bukan hanya memicu kemacetan, tetapi juga berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
“Personel Satlantas hadir di lapangan untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas secara intensif agar tercipta Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” jelasnya.
Selain melakukan penyekatan, petugas di lapangan juga memberikan edukasi dan imbauan persuasif kepada para pengemudi truk agar lebih disiplin mematuhi jam operasional yang telah ditentukan.
Kegiatan tersebut berlangsung tertib dan mendapatkan apresiasi positif dari warga sekitar. Masyarakat berharap langkah penertiban ini dapat dilakukan secara konsisten agar ketertiban lalu lintas di Kotabumi tetap terjaga demi keselamatan bersama. (Red).













