Sarang Narkoba Berkedok Hiburan, Bareskrim Polri Grebek HH Club Planet 3.0 Batam, Manajemen Terlibat Edarkan Ribuan Inex dari Brankas Hijau

Jakarta, Studio2News – Dunia hiburan malam di Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali tercoreng oleh skandal hitam peredaran barang haram. Tempat Hiburan Malam (THM) HH Club Planet 3.0 Pub & KTV secara mengejutkan digerebek oleh Tim Gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri karena terbukti beralih fungsi menjadi sarang peredaran narkoba, Senin (10/8/2026) dini hari.

Operasi senyap yang dipimpin langsung oleh perwira menengah kepolisian ini membongkar fakta mencengangkan: bisnis pelindung maksiat tersebut dijalankan secara terstruktur dan melibatkan langsung pihak manajemen internal kelab.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan tegas dari operasi pemberantasan jaringan narkotika nasional. Tim gabungan yang terdiri dari Subdit IV dan Satgas NIC dikomandoi oleh Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, serta AKBP Titus Yudho Ully untuk menyergap lokasi tersebut.

“Tim Gabungan Subdit IV dan Satgas NIC telah melakukan pengungkapan kasus peredaran narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM). Peredaran dilakukan oleh pihak manajemen,” ujar Brigjen Eko dalam keterangan tertulisnya.

Dalam operasi skala besar tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 32 orang dari lokasi kejadian. Para pihak yang terjaring razia ini langsung digelandang ke kantor kepolisian untuk diperiksa secara intensif, di mana sebagian di antaranya telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, menambahkan bahwa kecurigaan petugas terbukti setelah melakukan penyisiran mendalam di dalam gedung. Aparat mendapati sebuah brankas berwarna hijau yang disembunyikan khusus untuk menyimpan barang haram jenis pil ekstasi (inex).

“(Brankas) isinya inex,” tegas Kombes Handik singkat, memperkuat bukti bahwa tempat hiburan tersebut telah lama dijadikan basis peredaran narkoba secara terorganisir.

Meskipun pihak Bareskrim Polri belum merinci total keseluruhan berat barang bukti serta sudah berapa lama sindikat ini beroperasi, penggerebekan ini menjadi tamparan keras bagi pengawasan tempat hiburan malam di kawasan Batam. Keterlibatan manajemen dalam memfasilitasi dan mengedarkan narkotika menunjukkan betapa beringasnya para pelaku bisnis malam yang meraup keuntungan di atas kehancuran generasi bangsa.

Saat ini, seluruh tersangka dan saksi yang diamankan masih menjalani pemeriksaan maraton di bawah pengawalan ketat penyidik Bareskrim Polri. Polisi memastikan akan terus melakukan pengembangan guna membongkar tuntas jaringan pemasok dan aktor intelektual di balik peredaran narkoba berskala besar yang berlindung di balik kemilau lampu kelab malam ini. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!