Lampung Tengah – Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, berhasil membongkar kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang pemuda di wilayah Kampung Banjar Ratu. Polisi menangkap seorang terduga penadah barang hasil kejahatan lintas Kabupaten beserta barang bukti satu unit telepon seluler.
Terduga penadah berinisial R (29), warga Desa Gunung Sari, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara, diringkus bersama barang bukti berupa satu unit ponsel merek Oppo A16 milik korban.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, Kapolsek Way Pengubuan Iptu Bayu Z. Ogara membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Terduga pelaku penadahan telah kami amankan berikut barang bukti ponsel milik korban. Saat ini tim masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku utama,” ujar Iptu Bayu Z. Ogara saat dikonfirmasi, Jumat (7/8/2026).
Aksi penganiayaan dan perampasan tersebut bermula pada Rabu (22/7/2026) sekira pukul 14.00 Wib. Korban berinisial FH (26), warga Kampung Dono Arum, Kecamatan Seputih Agung, awalnya dimintai bantuan oleh pelaku utama untuk mengantarnya mengecek sepeda motor yang hendak dijual.
Namun di tengah perjalanan, skenario kejahatan mulai dijalankan, pelaku memaksa korban menghentikan kendaraan di area sepi dekat jembatan penghubung Kampung Banjar Ratu menuju Banjar Rejo, Kecamatan Way Pengubuan, pelaku secara sepihak memaksa korban menyerahkan sepeda motor dan ponsel pintar miliknya, korban yang berniat mempertahankan barang berharga miliknya langsung diserang menggunakan senjata tajam. Akibatnya, korban menderita luka bacok di bagian tangan kiri dan pinggang sebelah kiri.
Pelaku kemudian kabur membawa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih dan ponsel Oppo A16 milik korban. Saat ini R beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Way Pengubuan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Terduga penadah dijerat dengan Pasal 480 KUHP, sementara jajaran Polres Lampung Tengah masih melakukan pengejaran intensif terhadap pelaku utama pembacokan dan pencurian. (Red)













