Polsek Kotabumi Ringkus Pemuda Sedang Asik Isap Sabu, Barang Bukti Sabu dan Bong Disita

LAMPUNG UTARA, Studio2News – Jajaran Polsek Kotabumi Kota berhasil menggerebek sebuah rumah di Jalan Jenderal Sudirman, Gang Pelangi 1, Kelurahan Kota Gapura, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (17/8/2026) malam.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menciduk seorang pria berinisial MS (29) yang kedapatan menyimpan barang haram beserta seperangkat alat hisap.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan adanya pengungkapan kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika ini.

“Petugas mengamankan seorang laki-laki yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika. Saat dilakukan pengamanan, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut,” ujar IPTU Herawati, Selasa (18/8/2026).

Operasi yang berlangsung sekitar pukul 20.30 WIB ini bermula dari respons cepat anggota Polsek Kotabumi Kota di lapangan. Saat melakukan penggerebekan di lokasi, petugas tidak hanya mendapati tersangka, tetapi juga mengamankan berbagai barang bukti pendukung penggunaan narkotika jenis sabu.

Selain pelaku, Polisi juga berhasil menagamankan barang bukti berupa, 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah gunting dan 1 buah korek api gas, 1 bundel plastik klip bekas pakai, 2 buah centong pipet plastik dan 1 buah jarum pipet plastik.

Setelah berhasil diamankan di lokasi kejadian, tersangka MS bersama seluruh barang bukti langsung digelandang ke Markas Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna menjalani pemeriksaan intensif.

“Terhadap yang bersangkutan saat ini dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna mengungkap secara jelas peran serta keterlibatannya dalam perkara tersebut,” jelas IPTU Herawati.

Pihak Polres Lampung Utara menegaskan komitmen penuhnya untuk terus memberantas segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!