Bandar Lampung- Polresta Bandar Lampung menggelar Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (13/8/2026) pagi. Agenda ini digelar guna memastikan kesiapan personel hingga sarana-prasarana (sarpras) pendukung dalam mengantisipasi ancaman karhutla selama musim kemarau.
Apel dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Herbin Sianipar, serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran instansi lintas sektoral, seperti TNI, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, serta Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Dalam amanatnya, Kombes Pol Herbin Sianipar menegaskan bahwa peningkatan suhu udara selama musim kemarau berbanding lurus dengan tingginya risiko bencana karhutla. Dampak dari bencana tersebut dinilai sangat luas, mulai dari kerusakan ekosistem, gangguan kesehatan masyarakat akibat asap, hingga kelumpuhan roda perekonomian lokal.
“Penanganan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial oleh satu instansi saja. Dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan komitmen terpadu antara pemerintah daerah, TNI-Polri, serta seluruh elemen masyarakat,” ujar Herbin.
Ia menyoroti pentingnya perubahan paradigma dalam penanganan karhutla. Menurutnya, indikator keberhasilan utama bukan sekadar kecepatan dalam memadamkan api, melainkan sejauh mana efektivitas upaya pencegahan agar titik api tidak muncul.
Poin Utama Arahan Kapolresta Bandar Lampung:
- Mitigasi dan Deteksi Dini: Mengoptimalkan patroli terpadu di area rawan serta pemantauan titik panas (hotspot) secara real-time.
- Edukasi Publik: Memperkuat imbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
- Penegakan Hukum Tegas: Menindak tanpa pandang bulu pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan secara ilegal.
- Kesiapan Sarpras: Memastikan kelayakan alat pemadam, kendaraan operasional, dan keandalan sistem komunikasi terpadu.
Usai memimpin apel, Kapolresta bersama jajaran Forkopimda melakukan pemeriksaan fisik terhadap pasukan dan seluruh alat material khusus (almatsus) pemadam kebakaran. Langkah peninjauan langsung ini bertujuan memastikan seluruh armada dan personel berada dalam status siap tempur (ready to deploy) apabila sewaktu-waktu terjadi insiden karhutla di wilayah hukum Kota Bandar Lampung. (Sandi Putra/ Red)













