Polisi Uji Legalitas 995 Pucuk Senjata di Ruangan Eks Ketua Yayasan

JAKARTA, Studio2News – Temuan mencengangkan mengguncang dunia pendidikan ibu kota. Ratusan pucuk senjata dalam jumlah masif ditemukan tersimpan rapi di dalam sebuah ruangan di lingkungan yayasan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Kasus ini mulai terkuak ketika pihak yayasan berniat membuka ruangan milik mantan ketua yayasan tersebut pada pertengahan Juli lalu karena akan digunakan untuk kebutuhan aktivitas siswa. Alih-alih ruang penyimpanan biasa, mereka justru mendapati tumpukan senjata yang jumlahnya hampir menyentuh angka seribu.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum pihak sekolah, Hermawanto, total ada 995 pucuk senjata yang berhasil ditemukan di dalam ruangan tersebut. Temuan itu mencakup:

  • 995 airsoft gun, yang didominasi oleh jenis revolver sebanyak 776 pucuk serta berbagai jenis pistol airsoft gun lainnya.
  • 4 pucuk senjata atau senapan angin.
  • 1 pucuk senjata api bermerek Francispa.
  • 4 senjata laras panjang pabrikan.
  • Sejumlah amunisi serta berbagai aksesori senjata lainnya.

Tak berhenti di situ, pada temuan susulan yang berlangsung Rabu (5/8), polisi kembali mengamankan tiga pucuk airsoft gun tambahan berjenis FN90, AK-47, serta M4 Carbine.

Menanggapi temuan kontroversial ini, aparat kepolisian bergerak cepat. Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung mengamankan sejumlah dokumen penting yang ditemukan di lokasi bersamaan dengan tumpukan senjata tersebut. Satreskrim kini tengah mendalami keabsahan dokumen-dokumen itu.

“Jadi selain barang-barang yang ditemukan di lokasi juga ada dokumen. Terkait dokumen-dokumen ini tentunya penyelidik Satreskrim sedang melakukan penyelidikan dan pendalaman,” ujar Joko kepada wartawan, Kamis (7/8).

Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan masih belum dapat menyimpulkan status hukum dari kepemilikan ratusan senjata tersebut. Penyelidikan ini sendiri berjalan berdasarkan laporan resmi yang dilayangkan oleh pihak yayasan sekolah, yang diperkuat dengan pemeriksaan sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP).

“Kami belum bisa menyampaikan (apakah senjata itu legal atau tidak). Langkah kami di yayasan berawal dari keterangan pihak yayasan, dan kemarin sudah ada saksi yang diinterogasi untuk menelusuri tindak lanjut dari temuan ini,” tutur Joko.

Di sisi lain, Direktur Utama PT Lokta Karya Perbakin, Alhadid Endar Putra, angkat bicara dan mengklaim sebagai pemilik sah dari ratusan senjata tersebut. Ia memastikan bahwa seluruh barang yang ditemukan di lokasi dijamin memiliki izin resmi.

“Intinya semua ada izinnya, yang temuan 995 itu semua ada izinnya,” tegas Alhadid.

Menurut Alhadid, ratusan senjata airsoft gun tersebut telah dititipkan dan disimpan di ruangan itu sejak tahun 2020 silam. Senjata-senjata itu disebutnya diperuntukkan guna mendukung kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi para siswa di sekolah tersebut. Namun, kegiatan ekstrakurikuler itu terhenti sejak pembina kegiatan berinisial S meninggal dunia pada tahun 2022.

“Dan semua orang juga tahu, PT Lokta Karya Perbakin itu berizin dan itu sudah disepakati dan diketahui untuk kegiatan ekskul menembak. Untuk ekskul menembak tahun 2020. Karena ada pembinanya yang berinisial S,” pungkasnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mengusut tuntas temuan gudang senjata di area institusi pendidikan ini guna memastikan tidak adanya pelanggaran hukum di balik keberadaan ratusan pucuk senjata tersebut. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!