Jakarta- Jajaran Polres Metro Jakarta Barat bersama polsek setempat berhasil mengungkap 43 kasus pencurian sepanjang September hingga Oktober 2026. Operasi penegakan hukum ini menghasilkan penangkapan terhadap 53 orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana pencurian di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, merinci bahwa puluhan kasus yang berhasil diungkap mencakup tiga kategori utama kejahatan.
“Dari total 43 laporan polisi, sebanyak 21 kasus merupakan pencurian dengan pemberatan atau curat, empat kasus pencurian dengan kekerasan atau curas, dan 18 kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor,” ujar Nasriadi kepada awak media di Jakarta, Rabu (22/10/2026).
Dalam operasi tersebut, kepolisian turut membongkar sejumlah kasus menonjol yang meresahkan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi:
- Komplotan pencuri sepeda motor yang beraksi menggunakan senjata api rakitan.
- Sindikat curanmor dengan modus operandi berpura-pura menyewa kamar kos.
- Kasus dugaan intimidasi terhadap warga yang dilakukan oleh sejumlah penagih utang (debt collector).
Salah satu fokus utama penyelidikan adalah pengungkapan komplotan curanmor yang tercatat telah beraksi di 14 tempat kejadian perkara (TKP). Guna meredam jaringan ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bahkan berkoordinasi lintas wilayah dengan Satreskrim Polres Lampung Timur hingga mengejar para pelaku sampai ke kawasan Jabung, Lampung Timur.
Dalam operasi penangkapan tersebut, dua terduga pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki karena melakukan perlawanan aktif terhadap petugas.
“Keduanya melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki,” tegas Nasriadi. Saat ini, penyidik masih mendalami jaringan serta peran spesifik dari masing-masing tersangka.
Sebagai langkah preventif, Polres Metro Jakarta Barat berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli serta intensitas penindakan terhadap kejahatan jalanan (street crime) melalui koordinasi masif dengan seluruh Polsek jajaran. (Red)













