MEDAN, studio2news – Belum genap setahun memegang tongkat komando di Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai (Sergai), karier Amriyata hancur seketika. Sang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kini harus berhadapan dengan tim intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah diduga terlibat dalam praktik culas penyalahgunaan wewenang.
Amriyata tidak sendiri. Dalam operasi senyap yang dilakukan Kejagung, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, turut diamankan karena diduga terlibat dalam pusaran kasus yang sama.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, membenarkan penangkapan tersebut. Meski pemeriksaan masih terus berlangsung, Anang membeberkan dugaan awal yang menjerat sang Kajari.
“Ia (Amriyata) diduga menggunakan kewenangannya untuk meminta uang. Modusnya berkaitan dengan permintaan jatah uang untuk pengamanan proyek,” ungkap Anang, Rabu (17/6/2026).
Sumber dugaan ini ditengarai berasal dari proyek di lingkungan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sergai. Praktik lancung ini diduga dilakukan dengan transaksi tunai guna memuluskan proyek tertentu. Hingga saat ini, pihak Kejagung masih menelusuri secara detail konstruksi perkara, apakah pelanggaran ini akan bermuara pada sanksi etik atau berlanjut ke ranah tindak pidana korupsi.
Penangkapan ini memaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara bergerak cepat untuk menjaga stabilitas pelayanan hukum di Sergai. Posisi Amriyata kini digantikan oleh Bani Immanuel Ginting—Koordinator Bidang Pidsus Kejati Sumut—sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kajari Sergai sejak 9 Juni 2026.
Tak hanya posisi Kajari, kursi Kasi Pidsus yang ditinggalkan Aguinaldo Marbun juga diisi oleh Yogi Fransis Taufik selaku Plh. Langkah ini diambil untuk memastikan administrasi dan penanganan perkara di Kejari Sergai tidak lumpuh total.
Amriyata sendiri bukanlah orang lama di Sergai. Ia baru dilantik pada 5 November 2025 menggantikan Rufina Ginting berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1425/10/2025. Sebelumnya, jaksa karier ini pernah memimpin Kejari Lingga, Kepulauan Riau.
Kini, reputasi yang ia bangun selama bertahun-tahun terancam sirna dalam sekejap. Publik kini menanti ketegasan Korps Adhyaksa dalam menuntaskan perkara ini. Apakah kasus ini akan berakhir sebagai pengingat bagi para pejabat lain, atau sekadar menjadi catatan hitam lainnya dalam penegakan hukum di daerah?
Hingga berita ini diturunkan, Kejaksaan Agung masih mendalami keterangan para pihak terkait untuk mengungkap tabir gelap di balik “pengamanan proyek” di Sergai tersebut. (Red).













