TULANG BAWANG BARAT, studio2news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang Barat (Tubaba) bergerak cepat menyalurkan santunan serta bantuan paket sembako kepada para pedagang yang terdampak musibah kebakaran di Pasar Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah. Penyerahan bantuan ini dipusatkan di Balai Tiyuh Mulya Kencana pada Senin (8/6/2026).
Santunan diserahkan secara langsung oleh Bupati Tubaba, Ir. Novriwan Jaya, S.P., didampingi oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Tubaba. Agenda ini dihadiri oleh 20 pedagang yang terdampak langsung oleh kebakaran yang terjadi pada 2 Juni 2026 lalu.
Bupati Novriwan Jaya menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata kehadiran dan kepedulian pemerintah daerah di tengah masyarakat yang sedang tertimpa musibah. “Semoga bantuan ini dapat sedikit meringankan beban para pedagang yang terdampak kebakaran dan membantu mereka untuk segera bangkit kembali dalam menjalankan roda usahanya,” ujar Bupati.
Bantuan tunai diberikan secara proporsional berdasarkan tingkat kerusakan fisik tempat usaha yang dialami pedagang, dengan rincian :
- Kategori Rusak Berat: 9 pedagang menerima bantuan Rp2.000.000 per orang.
- Kategori Rusak Sedang: 7 pedagang menerima bantuan Rp1.500.000 per orang.
- Kategori Rusak Ringan: 4 pedagang menerima bantuan Rp1.000.000 per orang.
Dana santunan tersebut bersumber dari infak dan sedekah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tubaba yang dikelola secara amanah oleh Baznas. Selain uang tunai, Dinas Sosial bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tubaba juga memberikan paket sembako untuk menopang kebutuhan harian para korban.
Dalam kesempatan tersebut, para pedagang menyampaikan aspirasi terkait rencana rekonstruksi bangunan fisik pasar dan opsi relokasi sementara agar aktivitas niaga dapat segera berjalan normal.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Novriwan Jaya menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang melakukan verifikasi dan validasi status kepemilikan pasar untuk memastikan apakah lahan tersebut merupakan aset tiyuh (desa) atau aset sah milik pemerintah daerah. Prinsip kejelasan hukum ini dinilai krusial agar alokasi program bantuan pembangunan fisik di masa mendatang berjalan akuntabel.
Bupati mendorong pihak tiyuh bersama tokoh masyarakat setempat untuk segera duduk bersama melalui musyawarah desa guna menentukan langkah terbaik terkait tata kelola pasar ke depan. Jika pihak tiyuh belum memiliki kemampuan anggaran yang memadai, Pemkab membuka opsi pengalihan status kawasan menjadi aset pemerintah daerah agar pembangunan dapat diakomodasi melalui program kerja pemerintah pusat maupun daerah.
“Pemkab Tubaba siap memfasilitasi seluruh proses koordinasi ini dengan melibatkan camat, pemerintah tiyuh, dan instansi terkait lainnya agar segera ditemukan solusi terbaik bagi masyarakat,” pungkasnya.
Dengan langkah administratif ini, Pemkab berharap stabilitas ekonomi di wilayah Pasar Mulya Kencana dapat segera pulih dan pedagang dapat kembali menata aktivitas perdagangan seperti sedia kala. (Rodi/Red).













