Pemerintah Matangkan Pembaruan Buku Ajar SD Hingga SMA

Jakarta- Pemerintah tengah mematangkan langkah pembaruan buku ajar Nasional dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden Prabowo Subianto guna meningkatkan mutu pendidikan Nasional sekaligus mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global.

Keputusan tersebut diambil usai Presiden melakukan peninjauan langsung ke sejumlah sekolah dan mengevaluasi fisik serta substansi buku pelajaran yang digunakan peserta didik saat ini.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengungkapkan, temuan di lapangan menunjukkan perlunya perbaikan mendasar pada kualitas fisik buku ajar. “Saat mengecek buku pelajaran, beliau melihat satu per satu. Ada bahan yang mudah rusak, serta ukuran cetakan tulisan yang terlalu kecil sehingga kurang nyaman dibaca, khususnya bagi siswa SD. Atas dasar itu, Presiden menginstruksikan evaluasi menyeluruh serta pembandingan dengan standar buku ajar di negara-negara tetangga,” ujar Seskab dalam keterangan resminya, Jumat (7/8).

Selain aspek fisik, perbaikan kurikulum dan isi materi menjadi fokus utama perubahan. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa efektivitas materi pembelajaran akan diarahkan pada tiga pilar strategis. Menanamkan nilai-nilai Nasionalisme dan integritas sejak dini, memperkuat penguasaan materi dasar, seperti matematika dan sains, untuk mengejar ketertinggalan di bidang ilmu pengetahuan dan meningkatkan kemahiran berbahasa Inggris guna mempersiapkan generasi muda menghadapi kompetisi global.

Dari sisi produksi, Pemerintah menargetkan spesifikasi fisik buku yang lebih ergonomis dan tahan lama. Cetakan huruf akan dibuat lebih besar dan proporsional, didukung tata letak yang visualnya menarik, serta menggunakan material kertas berkualitas tinggi. Standar baru ini diharapkan memungkinkan buku pelajaran untuk dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh angkatan siswa berikutnya.

Sebagai fondasi pendukung, pemerintah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menghidupkan kembali budaya membaca terstruktur di sekolah. Model pembelajaran yang mewajibkan siswa membaca literatur, membuat rangkuman, dan mempresentasikannya akan kembali digalakkan sebagai metode penguatan literasi Nasional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!