Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Fokus pada Edukasi, Pengawasan Melawan Arus, dan Profesionalisme Petugas

Jakarta- Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bersiap menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak di jajaran Polda dan Polres seluruh Indonesia. Berlangsung selama dua pekan, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini bertujuan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta menekan angka pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas.

Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”, Korlantas menegaskan bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan sinergi aktif antara aparat penegak hukum dan masyarakat.

Kepala Korlantas Polri, Brigjen Pol. Aries Syahbudin, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (23/10/2026), menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan edukatif dalam pelaksanaan operasi tahun ini. Menurutnya, indikator keberhasilan operasi tidak diukur dari kuantitas penindakan, melainkan transformasi perilaku masyarakat menuju budaya berlalu lintas yang lebih tertib dan patuh.

“Kita tidak mengukur keberhasilan dari besarnya jumlah penindakan, tetapi dari perubahan perilaku masyarakat yang semakin tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Brigjen Pol. Aries Syahbudin.

Dalam operasionalnya, petugas di lapangan diinstruksikan untuk mengedepankan:

  • Sosialisasi keselamatan berkendara secara masif.
  • Edukasi safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi roda empat atau lebih.
  • Penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) serta pemberian teguran simpatik.

Salah satu poin krusial yang menjadi sorotan utama Korlantas Polri pada Operasi Patuh 2026 adalah penindakan dan pencegahan terhadap pelanggaran melawan arus lalu lintas.

Korlantas telah menginstruksikan jajarannya untuk memperketat pengawasan di titik-titik rawan. Pelanggaran melawan arus dinilai memiliki tingkat fatalitas yang sangat tinggi dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain, sehingga langkah pencegahan preventif menjadi prioritas utama guna meminimalisir risiko kecelakaan fatal.

Guna menjaga integritas, transparansi, and profesionalisme personel di lapangan, Korlantas Polri menerapkan standar pengawasan internal yang ketat. Kakorlantas menegaskan bahwa setiap kegiatan penilangan konvensional harus didampingi oleh personel Provos guna mencegah potensi penyimpangan dalam menjalankan tugas.

Selain itu, Operasi Patuh 2026 juga diarahkan untuk mendongkrak kualitas pelayanan publik. Personel dituntut untuk senantiasa bersikap santun, responsif, dan solutif, sehingga kehadiran aparat kepolisian di jalan raya benar-benar memberikan rasa aman dan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui langkah komprehensif ini, Korlantas Polri mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadikan kepatuhan berlalu lintas bukan sekadar instrumen untuk menghindari sanksi hukum, melainkan sebagai bentuk kesadaran kolektif demi melindungi keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!