Lampung Utara- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lampung Utara terus mengakselerasi peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat tapak. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk sekaligus Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi jajaran Kantor Urusan Agama (KUA) yang dipusatkan di KUA Kecamatan Abung Semuli, Senin (3/8/2026).
Agenda strategis ini diikuti oleh jajaran KUA dari lima wilayah kecamatan, yakni Abung Semuli, Blambangan Pagar, Abung Selatan, Abung Timur, dan Kotabumi Selatan.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Lampung Utara, Aprizandi, menegaskan bahwa peran KUA saat ini menuntut pergeseran paradigma. KUA tidak lagi sekadar menjadi tempat pencatatan nikah dan rujuk, melainkan pusat layanan keagamaan terpadu bagi masyarakat.
“Tugas KUA melingkupi spektrum pelayanan keagamaan yang luas, mulai dari pengelolaan zakat, wakaf, hingga penyelenggaraan ibadah haji. Karena itu, citra positif KUA harus terus dibangun melalui pelayanan prima, disiplin tinggi, dan integritas lembaga,” ujar Aprizandi.
Ia menyoroti peran krusial para Penyuluh Agama Islam sebagai garda terdepan Kemenag. Menurutnya, penyuluh tidak hanya bertugas menyampaikan edukasi keagamaan, tetapi juga mengemban misi bimbingan masyarakat termasuk memberikan pembekalan dan pendampingan substantif bagi para calon pengantin demi mewujudkan ketahanan keluarga.
Dalam kesempatan yang sama, Kasubbag Tata Usaha Kemenag Lampung Utara, Nang Sukarman, mengingatkan status ASN sebagai eksekutor kebijakan publik. Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku dalam setiap pelaksanaan tugas harian.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Tarmizi, menjelaskan bahwa kegiatan supervisi dan pembinaan ini dirancang sebagai instrumen evaluasi berkala. Fokus utamanya adalah menyegarkan kembali pemahaman tugas dan fungsi (tusi) ASN agar senantiasa mampu menghadirkan layanan keagamaan yang akuntabel dan profesional.
Melalui konsolidasi ini, Kemenag Kabupaten Lampung Utara berkomitmen memastikan seluruh elemen ASN di tingkat kecamatan dapat memberikan kontribusi maksimal, berpenampilan representatif, serta menjaga nama baik instansi dalam melayani masyarakat. (Yogi/ Red)













