Jakarta,Studio2News- Makam Sutrimo, orang dekat eks Jampidsus Febrie Adriansyah akan dibongkar guna dilakukan auptopsi ulang atau ekshumasi, Rabu (12/8). Lokasi makam Sutrimo berada di TPU Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas,
Proses eksumasi yang dilakukan Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah (Jateng), dan Polresta Banyumas. Selain itu, juga melibatkan Perkumpulan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI), yang dipimpin Ketua PDFMI Brigjen DR Hastry dan Prof. Dr. Yudi.
Ekshumasi adalah proses pembongkaran atau penggalian kembali makam atau kuburan untuk mengangkat jenazah yang sudah dikubur. Tindakan ini dilakukan oleh pihak berwenang demi kepentingan penegakan hukum dan keadilan, seperti untuk proses autopsi ulang guna mengetahui penyebab pasti kematian yang dianggap tidak wajar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dalam keterangannya, mengatakan eksumasi dilakukan beberapa tahapan yang mencakup pemeriksaan jenazah, baik luar maupun dalam.” “Tahapan: ekshumasi, pemeriksaan luar, pemeriksaan dalam,” kata Budi.
Sutrimo ditemukan meninggal pada Kamis 23 Juli 2026. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri di halaman Klinik Mordent, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Keluarga menilai ada kejanggalan atas kematian Sutrimo sehingga pihak keluarga membuat laporan polisi di Polresta Banyumas pada Sabtu, 8 Agustus 2026. Desakan ekshumasi itu juga datang dari organisasi masyarakat Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang melayangkan laporan polisi ke Bareskrim Polri yang teregister dengan nomor LP/B/351/VIII/2026/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 Agustus 2026. (Red)













