Jaringan Sabu Bandar Lampung Dibongkar, 5 Tersangka Ditangkap, Bandar Utama Diburu

BANDAR LAMPUNG, Studio2News – Jajaran Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar sindikat peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Tapis Berseri.

Dalam operasi penindakan beruntun ini, polisi mengamankan lima orang tersangka, sementara sang pemasok utama berinisial J kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Pengungkapan kasus besar ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti secara cepat oleh tim Satresnarkoba.

Penyelidikan berawal di kawasan Jalan Manggala, Kecamatan Sukabumi, di mana petugas mengamankan seorang pelaku berinisial MA beserta tiga paket sabu seberat 0,48 gram. Berdasarkan interogasi mendalam, MA bernyanyi bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang perantara berinisial E.

Bergerak cepat, polisi langsung menggerebek E di kawasan Gang Bintara, Kecamatan Sukarame. Dari tangan E, petugas menyita dua paket sabu seberat kurang lebih 7 gram. Di lokasi yang sama, polisi turut menciduk W yang kedapatan tengah mengonsumsi sabu bersama E.

“Pengembangan terus kami lakukan secara intensif untuk membongkar akar jaringan ini hingga tuntas,” ujar Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Indik Rusmono, Senin (17/8/2026).

Rantai penyidikan berlanjut ke wilayah Sukarame dengan meringkus tersangka R. Dari tangan R, petugas menyita barang bukti yang lebih besar, yakni satu plastik sabu seberat sekitar 48 gram. R mengaku mendapatkan barang tersebut bersama rekannya, T.

Petugas kemudian mengamankan T dan melakukan pengembangan lanjutan hingga menciduk tersangka RB. Dari hasil pemeriksaan terhadap RB, terungkap bahwa seluruh pasokan sabu bernilai tinggi itu bermuara pada satu nama berinisial J.

Selain para pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa:

  • 2 paket kecil dan 1 paket sedang sabu dengan berat bruto keseluruhan mencapai 55,48 gram.
  • 1 perangkat alat isap (bong).
  • 2 unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memperketat pengejaran terhadap J selaku pemasok utama serta mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain di balik peredaran narkoba ini.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami akan terus mengejar pemasok dan pihak lain yang terlibat untuk memutus jaringan peredaran narkotika di Bandar Lampung,” tegas Kompol Indik. (Sandi Putra / Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!