Januari-Juni 2026, Polda Metro Jaya Amanakan 2.054 Tersangka Dari  2.216 Kasus Yang Diungkap

Jakarta,Studio2News – Selama enam bulan terakhir (Januari-Juni), Polda Metro Jaya bersama Polres jajaran mengungkap 2.216 kasus 3C (Curanmor, Curat, dan Curas) yang terjadi wilayah Jakarta dan sekitarnya. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 2.054 orang tersangka diamankan.

Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo, mengatakan pengungkapan tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat masyarakat. Dimana sebanyak 5.436 laporan polisi yang diterima selama periode Januari hingga Juni tahun ini.

“Sebanyak 2.054 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan yang kami lakukan, yang saat ini sudah dilakukan penahanan dan sebagian sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” jelas AKBP Danang di Polda Metro Jaya, Selasa (30/6/26).

Selain menangkap para tersangka, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti, dilakukan antaranya, uang tunai sebanyak Rp2 miliar, 14 pucuk senjata api, 41 senjata tajam, 1.825 unit sepeda motor, 22 unit mobil, 296 unit telepon genggam, 10 unit laptop, 95 butir peluru, 4 unit airsoft gun hingga emas seberat 866,98 gram.

Danang menambahkan, para tersangka akan dijerat dengan Pasal 477 KUHP, Pasal 479 KUHP, Pasal 306, Pasal 307 KUHP serta Pasal 591 KUHP. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!