Harga Pertamax Naik, Menko Pemberdayaan Masyarakat Minta Warga Tetap Tenang

JAKARTA, studio2news – Pemerintah meminta masyarakat tetap tenang dalam menyikapi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku per 10 Juni 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, menanggapi kekhawatiran publik terkait beban ekonomi yang muncul akibat kenaikan harga tersebut.

Ia menekankan pentingnya solidaritas nasional dalam menghadapi tantangan ekonomi internasional. Menurutnya, kenaikan ini dinilai sebagai langkah penyesuaian di tengah kondisi ekonomi global yang sedang bergejolak.

“Ekonomi global saat ini memang sedang bergejolak. Mari kita rapatkan barisan dan menghadapinya dengan tenang bersama-sama,” ujar Muhaimin Rabu (10/6/2026).

Muhaimin juga meminta masyarakat untuk menaruh kepercayaan kepada pemerintah dalam merumuskan kebijakan yang tepat guna menjaga stabilitas ekonomi nasional. Saat disinggung mengenai langkah perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kenaikan harga ini, ia memastikan bahwa pemerintah telah menyiapkan mitigasi.

“Pasti, pemerintah sudah menyiapkan langkah-langkah perlindungan sosial,” tegasnya.

PT Pertamina Patra Niaga resmi menyesuaikan harga BBM nonsubsidi mulai Selasa (9/6). Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi berkala dengan mempertimbangkan tren harga minyak dunia serta harga pasar keekonomian.

Sebelumnya, Berdasarkan rilis resmi perusahaan, berikut adalah rincian penyesuaian harga terbaru:

  • Pertamax (RON 92): Naik dari Rp12.300 menjadi 250 per liter.
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Naik dari Rp12.900 menjadi 000 per liter.
  • Pertamax Turbo (RON 98): Stabil di harga 750 per liter.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian ini telah dikoordinasikan dengan pemerintah selaku regulator.

“Penyesuaian harga dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang telah ditetapkan pemerintah,” jelas Roberth.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi ini menjadi sorotan publik, terutama di kalangan kelas menengah, yang khawatir kebijakan tersebut akan berdampak pada daya beli dan inflasi di sektor kebutuhan pokok. Namun, pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi pasar dan memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!