Jakarta- Pimpinan Komisi III DPR RI memberikan apresiasi mendalam atas langkah tegas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto. Aparat gabungan sukses menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ketamin HCL seberat 1,16 ton melalui jalur laut di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, menilai pengungkapan berskala besar ini sebagai bukti nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya laten narkoba. Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak lepas dari efektivitas sinergi lintas instansi yang terukur dan berbasis intelijen yang matang.
“Pengungkapan dalam jumlah besar ini merupakan capaian penting yang menunjukkan bahwa perhatian Kapolri terhadap ancaman narkoba diwujudkan melalui kerja penegakan hukum yang konkret, terukur, dan melibatkan sinergi antarinstansi,” ujar Rano di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Rano menyoroti arti strategis dari operasi ini. Penyelundupan narkotika melalui jalur laut (transnational maritime smuggling) dikenal memiliki kerumitan tinggi karena kerap memanfaatkan celah perairan bebas. Keberhasilan mengungkap modus operandi tersebut menunjukkan peningkatan signifikan pada kapabilitas deteksi, analisis intelijen, serta koordinasi operasional aparat penegak hukum di lapangan.
Ia juga memuji ketelitian penyidik dalam mengembangkan informasi dari kasus-kasus terdahulu untuk memetakan pergerakan kapal target. “Kami mendukung Kapolri untuk terus memperkuat pendekatan tersebut agar aparat mampu mengikuti perubahan modus sindikat dan mencegah penyelundupan sejak dini,” tegasnya.
Lebih lanjut, Rano menilai capaian ini mencerminkan esensi dari semangat “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Kapolri Suyudi Ario Seto. Kebijakan strategis kepolisian dinilai telah berhasil menerjemahkan kehadiran negara secara nyata—tidak hanya dalam aspek penegakan hukum, tetapi juga dalam menyelamatkan generasi muda dan ketahanan keluarga dari kerusakan sosial akibat penyalahgunaan zat psikotropika.
Kendati memberikan apresiasi tinggi, Rano mengingatkan agar penegakan hukum tidak berhenti pada tataran penangkapan awak kapal dan penyitaan barang bukti fisik semata. Ia mendorong Polri bersama instansi terkait untuk membongkar sindikat ini hingga ke akar-akurnya.
Fokus penindakan, lanjut Rano, harus diarahkan pada identifikasi pengendali utama, pemodal (mastermind), pemasok jaringan internasional, penerima barang, hingga penelusuran aliran dana (follow the money) yang menopang operasional sindikat tersebut.
“Ukuran keberhasilan pemberantasan narkoba juga perlu mencakup kemampuan melumpuhkan pembiayaan, memutus jalur distribusi, dan mencegah jaringan kembali beroperasi. Karena itu, pengembangan perkara hingga kepada pihak yang mengendalikan dan menikmati keuntungannya menjadi sangat penting,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memaparkan secara rinci kronologi penindakan tersebut. Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Korpolairud Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara ini berhasil mencegat kapal kargo MT Global 168.
Dari hasil penggeledahan mendalam di atas kapal, petugas menyita barang bukti berupa:
- 58 karung ketamin dengan total berat bruto 1,16 ton.
- Sejumlah perangkat alat komunikasi satelit dan navigasi.
- Satu unit kapal MT Global 168 sebagai sarana angkut.
Petugas juga mengamankan delapan orang awak kapal, yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia (WNI) dan satu warga negara asing (WNA) asal Taiwan.
Berdasarkan kalkulasi estimasi dampak barang bukti, keberhasilan penggagalan penyelundupan ketamin HCL ini diperkirakan telah menyelamatkan sedikitnya 5,8 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan zat berbahaya.
DPR berharap operasi gemilang ini menjadi momentum strategis (pintu masuk) untuk melumpuhkan jaringan sindikat narkotika internasional secara komprehensif, sehingga rantai pasokan dan suplai logistik gelap mereka di kawasan perairan nusantara dapat diputus secara permanen. (Red)













