Dittipidter Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Emas Ilegal Internasional di Jakarta Utara

Jakarta- Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar pengolahan dan penyulupan emas ilegal jaringan Internasional dalam operasi penggerebekan di apartemen kawasan Sunter, Jakarta Utara. Penindakan ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum intensif guna menindaklanjuti instruksi Presiden terkait penanganan kejahatan sektor sumber daya alam.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan laboratorium rahasia yang beroperasi di lantai 28 apartemen. Fasilitas tersebut dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengolah bahan mentah hasil penambangan emas tanpa izin (PETI) yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia sebelum diselundupkan ke luar negeri, dengan tujuan akhir Dubai, Uni Emirat Arab.

Petugas mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal India yang disinyalir berperan sebagai investor sekaligus penanggung jawab operasional di lokasi. Dari tempat kejadian perkara, tim Bareskrim menyita sejumlah barang bukti

  • Logam Mulia: 2,5 kilogram emas murni siap edar dan 18 kilogram residu pengolahan.
  • Barang Bukti Finansial: Uang tunai sebesar Rp 1,1 miliar beserta pecahan mata uang Dolar Amerika Serikat.
  • Peralatan Teknis: Satu set lengkap alat peleburan dan pemurnian emas kelas laboratorium.

Berdasarkan hasil analisis awal dan rekam jejak aktivitas sindikat, laboratorium ilegal ini diperkirakan telah beroperasi selama dua bulan. Dalam kurun waktu tersebut, jaringan ini ditaksir memiliki kapasitas untuk menyelundupkan hingga 1 ton emas murni. Potensi nilai transaksi ilegal ini mencapai Rp 3 triliun, yang berimplikasi pada hilangnya penerimaan negara dalam jumlah signifikan.

Saat ini, Bareskrim Polri memperketat koordinasi lintas instansi bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta perwakilan diplomatik negara terkait. Langkah ini diambil guna memperluas penyidikan serta melacak aliran dana dan rantai pasok sindikat, baik pada tingkat penambangan di hilir maupun jaringan penadah di tingkat Internasional. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!