Ditemukan Tak Bernyawa Saat Dini Hari, Kematian Warga Jati Agung Ditangani Tim Inafis

Lampung Selatan- Seorang pria berinisial TI (50), warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ditemukan meninggal dunia di area kandang ayam samping rumahnya pada Jumat (14/8/2026) sekitar pukul 03.20 Wib.

Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Agung bersama Tim Inafis dan pihak medis setempat langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) serta melakukan penyelidikan mendalam.

Peristiwa mengenaskan ini pertama kali diketahui oleh anak korban. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sempat berada di dalam rumah sebelum akhirnya keluar sekitar tengah malam. Pukul 03.00 Wib anak korban terbangun dari tidur lantaran mendengar adiknya menangis dan menyadari keberadaan sang ayah yang tidak ada di dalam rumah, selanjutnya pukul 03.20 Wib saat menyisir area luar rumah, anak korban menemukan sang ayah sudah dalam kondisi tak bernyawa di area kandang ayam. Kejadian tersebut segera dilaporkan kepada pihak keluarga dan diteruskan ke Kepolisian setempat.

“Petugas sudah mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta berkoordinasi dengan pihak medis dan Tim Inafis,” tegas Kapolsek Jati Agung, Ipda Muhammad Yani.

Tim medis dari Puskesmas Sinar Rejeki yang memeriksa kondisi fisik korban menyampaikan sejumlah poin penting terkait penemuan jenazah. Ditemukan jejak/tanda khusus pada bagian leher yang selaras dengan kondisi posisi korban saat pertama kali ditemukan dan pemeriksaan awal tidak menemukan adanya indikasi atau tanda-tanda kekerasan fisik lain pada tubuh korban.

Meskipun demikian, Kepolisian belum terburu-buru menyimpulkan motif utama di balik peristiwa ini dan masih terus mengumpulkan bukti faktual. Dari hasil rekam jejak pemeriksaan saksi termasuk pihak keluarga dan tetangga sekitar Polisi mendapatkan beberapa fakta latar belakang:

Korban dan istrinya diketahui sedang menghadapi persoalan komunikasi. Sang istri tercatat sudah beberapa tahun bekerja di luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihak keluarga mengungkapkan bahwa korban sebelumnya pernah menunjukkan indikasi serta upaya untuk mengakhiri hidup, dan di mata warga sekitar, korban dikenal sebagai sosok yang berperilaku baik dan tidak pernah terlibat konflik dengan lingkungan masyarakat tempat tinggalnya.

Pihak keluarga menolak dilakukannya proses autopsi lanjutan dan telah menandatangani surat pernyataan resmi agar jenazah dapat segera disemayamkan dan dimakamkan secara layak.

“Pihak keluarga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan meminta agar jenazah segera dimakamkan. Penanganan selanjutnya tetap dilakukan sesuai prosedur berdasarkan keterangan saksi dan hasil pemeriksaan medis yang telah diperoleh,” pungkas Kapolsek Jati Agung. (Wawan/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!