Disparbud Lampura Pelajari Masukan Jadikan Jalur Dua Jenganan Sikep Menjadi RTH

Lampung Utara– Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara menyatakan akan mempelajari masukan dari masyarakat terkait penaataan untuk pemanfaatan Jalur Dua Perumahan Jenganan Sikep, Kelurahan Kelapa Tujuh, Lampung Utara menjadi ruang terbuka hijau (RTH) masyarakat. Dinas Pariwisata setempat berencana akan berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Perdana Putra mengatakan jika pihaknya sangat mengapresiasi masukan masyarakat dan tentunya langkah pihaknya akan mempelajari serta berkoordinasi dengan Dinas terkait lainnya,”Saya sangat berterimakasih atas masukan masayarakat menjadikan jalur dua Jenganan Sikep menjadi ruang santai alternative. Akan kami pelajari dan koordinasikan dengan Dinas terkait,”ujar Perdana Putra singkat, Senin 29 Juni 2026

Kawasan Jalur Dua Kelapa Tujuh saat ini kerap dimanfaatkan oleh masyarakat setempat, khususnya generasi muda, sebagai area olahraga sore (jogging) dan lokasi swafoto karena keberadaan deretan pohon peneduh di sepanjang jalan tersebut.

Seorang warga lokal, Yeni, mengonfirmasi bahwa kawasan ini ramai dikunjungi pada sore hari menjelang matahari terbenam. “Tempatnya lumayan bagus kalau sore, apalagi kalau dapat cahaya pas mau maghrib. Pohon-pohonnya dapet banget buat latar belakang foto,” ujarnya pada Minggu (28/6/2026).

Meskipun memiliki tingkat kunjungan yang tinggi pada pagi dan sore hari, area publik dadakan ini tercatat belum memiliki fasilitas penunjang yang memadai. Di lokasi tersebut belum tersedia jalur pedestrian khusus, bangku taman, maupun sarana tempat pembuangan sampah.

Untuk mengoptimalkan potensi kawasan tersebut, terdapat beberapa usulan penataan yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, antara lain:

– Pembangunan Fasilitas Pedestrian & Jogging Track: Mengubah fungsi pembatas jalan atau trotoar menjadi jalur pejalan kaki yang aman dari arus kendaraan.

– Penyediaan Street Furniture: Menambahkan bangku taman di bawah pepohonan sebagai fasilitas istirahat bagi pengunjung.

– Pemasangan Sistem Pencahayaan: Mengintegrasikan lampu taman ramah lingkungan guna menjaga keamanan dan aktivitas kawasan hingga malam hari.

– Penataan UMKM: Menyediakan area khusus yang tertib bagi pedagang kaki lima atau unit usaha coffee truck guna mendorong perekonomian lokal.

Pengembangan kawasan ini dinilai menjadi momentum bagi Pemerintah Daerah untuk mewujudkan tata kota yang lebih humanis dan fungsional melalui respons cepat terhadap kebutuhan ruang publik masyarakat. (Yogi/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!