Diduga Pelaku Curanmor, Satu Pelaku Tewas Dihakimi Massa, Satu Lagi Melarikan Diri

LAMPUNG SELATAN, Studio2News – Seorang remaja berinisial M (17), warga Kecamatan Melinting, Kabupaten Lampung Timur, tewas setelah menjadi sasaran amuk massa di Desa Marga Agung, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (6/6/2026) malam. M diduga merupakan pelaku pencurian sepeda motor yang aksinya tepergok oleh pemilik kendaraan.

Kapolsek Jati Agung, Ipda Muhammad Yani, mengatakam bahwa peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 19.26 WIB. Berdasarkan penyelidikan awal, saat melakukan aksinya pelaku tidak seorang diri , M bersama seorang rekannya untuk mencuri sepeda motor milik Heri warga setempat.

“Kejadian bermula saat pelaku berusaha merusak kunci kontak sepeda motor korban. Namun, aksi tersebut diketahui oleh korban dan langsung memicu pengejaran yang dibantu oleh warga sekitar,” ujar Ipda Yani, Minggu (7/6/2026).

Dalam upaya melarikan diri, kedua terduga pelaku terlibat kejar-kejaran dengan warga. Salah satu pelaku, yakni M, terjatuh dari kendaraan dan berhasil diamankan oleh massa. Situasi yang tidak terkendali membuat massa yang geram melayangkan aksi pengeroyokan hingga pelaku mengalami luka serius.

Sementara itu, rekan M berhasil lolos dari kepungan warga dengan melarikan diri menggunakan sepeda motor jenis Honda Beat ke arah Kantor Kecamatan Jati Agung.

Petugas kepolisian yang menerima laporan warga segera menuju lokasi. Saat tiba, M ditemukan dalam kondisi terkapar akibat pengeroyokan. Polisi segera melakukan evakuasi menggunakan ambulans desa menuju Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, setibanya di rumah sakit, M dinyatakan telah meninggal dunia.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi. Korban, Heri Sunandar, juga telah membuat laporan resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Jati Agung.

Dari hasil penyelidikan, Polisi berhasil mengamankan baranag bukti berupa, satu unit kunci leter T yang diduga digunakan pelaku untuk beraksi. Satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam milik pelaku dan satu unit sepeda motor milik korban.

Ipda Yani menambahkan, jenazah M telah menjalani visum luar di RS Bhayangkara. Namun, pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi dan jenazah telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.

“Kami masih terus melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat agar tidak main hakim sendiri dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” tutupnya. (Wawan/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!